Dianggap Arogan Kades Sukamulya Tegalwaru Dilaporkan ke DPMD - serberita

Tuesday

Dianggap Arogan Kades Sukamulya Tegalwaru Dilaporkan ke DPMD


Kades Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru Purwakarta, saat diklarifikasi oleh pihak DPMD.
(Poto : TN/Red)

SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Kepala desa yang  baru dilantik, satu persatu menuai masalah. Menyusul,baru terjadi. Diduga  Kades Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, dilaporkan warganya karena dianggap arogan.

Kepala Desa Sukamulya H.Kusmayadi,  Kecamatan Tegalwaru , dianggap  sudah bikin ulah. Akibat ulah sang Kades, masysarakat setempat membuat pengaduan ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Masyarakat setempat melaporkan Kadesnya karena dianggap membuat kebijakan semena-mena dengan merombak struktur pegawai di desa  tanpa mempergunakan aturan.

Akibatnya  kebijakan yang arogan masyarakat setempat meminta pertanggunjawaban.

Bahkan, pejabat dari DPMD Kabupaten Purwakarta sampai turun ke Desa Sukamulya untuk meminta penjelasan sang Kades Sukamulya pada Senin (13/12/2021) lalu.

Kabid Pemdes DPMD Kabupaten  Purwakarta, Usuf. Saat mengklarifikasi Kepala Desa Sukamulya,  agar persoalan yang sudah mencuat itu segera diselesaikan melalui  pengurus RT dan RW setempat 

Saat klarifikasi, pihak DPMD 
Kepala Desa Sukamulya H.Kusmayadi, di dampingi Sekretaris Desa dan  Bamusdes,  pejabat dari DPMD mengakui atas kesalahan dirinya melakukan pergantian seluruh staf desanya tanpa melalui mekanisme.

Dia juga mengakui telah merubah  nama penerima Bantuan Langsung Tunai  (BLT) sebanyak 30 orang penerima BLT yang sudah terdaftar sesuai database penerima untuk tiga bulan kedepan sebesar Rp.900 ribu perorang.

Dari hasil klarifikasi oleh pejabat DPMD, Kades Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kusmayadi yang biasa disapa H. Markus ini siap bertanggungjawab atas semua persoalan yang mencuat di desanya.

Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Purwakarta, Usuf yang mengklarifikasi Kepala Desa Sukamulya  berharap agar persoalan yang sudah mencuat itu segera diselesaikan atas dasar kesepatakan dari pengurus RT dan RW yang ada di Desa tersebut.

"Intinya, ini sangat penting di desa Sukamulya kembali kondusif. Adminitasi kepegawaian harus sesuai mekanisme aturan yang berlaku tidak boleh atas kesewengan.Intinya dibicarakan setiap ada persoalan,”kata Kasie Pemdes DPMD kepada media ini.
(JB/Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda