Warga dan Karang Taruna Desa Sukaluyu Laporkan Aksi Penghadangan dan penyerangan
SERBERITA.COM| KARAWANG -
Kuasa Hukum warga Desa Sukaluyu dan Karang Taruna, Hamid SH.MH, melaporkan penghadangan dan penyerangan ke Mapolres Kabupaten Karawang. Seni, 4 Oktober 2021.
Pelaporan diterima dengan surat pelaporan Nomor : STTLP/1370/X/2021/SPKT/Polres Karawang Polda Jawa Barat, pelapor atas nama Sanadi (kang Bule).
Diberitakan telah terjadi
penghadangan dan penyerangan terhadap aksi damai warga masyarakat dan Karang Taruna Rajawali, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, oleh orang orang tak dikenal.
Belasan warga dan anggota Karang Taruna Rajawali, Desa Sukaluyu, didampingi oleh kuasa Hukumnya, Hamid SH.MH melaporkan kejadian penyerangan tersebut ke Mapolres Karawang.
“Kami melaporkan kejadian penyerangan ke Mapolres Karawang beserta barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor dan bukti visum dua orang yang terluka.
"Kami serahkan untuk penyelidikan kepada pihak kepolisian untuk memeriksa rekaman CCTV di TKP, dan kami meminta kepada pihak penegak hukum terutama Mapolres Karawang, untuk segera menindaklanjuti pelaku penyerangan yang dilakukan oleh para preman yang diduga merupakan suruhan oknum pengusaha limbah" ujar Kuasa Hukum Desa Sukaluyu.
Penyerahan surat untuk meminta pengelolaan limbah dari PT AAI kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sukaluyu, tak seharusnya ada penghadangan dan penyerangan dari para preman, dikarenakan pengelolaan limbah tersebut memang ditujukan untuk kemajuan dan kemaslahatan serta kemakmuran masyarakat Desa Sukaluyu.
“Kami akan melakukan aksi selanjutnya pada hari Rabu atau Jumat dengan jumlah massa yang lebih besar,dikarenakan dengan kejadian hari ini,saya yakin bahwa warga Desa Sukaluyu akan lebih solid” tutup Hamid SH.MH.
(Hny/Red)
Post a Comment for "Warga dan Karang Taruna Desa Sukaluyu Laporkan Aksi Penghadangan dan penyerangan"