Terkuak, Anggaran CSR Tahun 2020 Terbagi Ke Lima OPD Sebesar 3.2 Miliar - serberita

Saturday

Terkuak, Anggaran CSR Tahun 2020 Terbagi Ke Lima OPD Sebesar 3.2 Miliar


SERBERITA.COM || PURWAKARTA - Dalam audensi Aliansi Kiansantang dan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jumat, 01 Oktober 2021, terkuak 3.2 miliar dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Untuk dana CSR tahun 2020 jumlah totalnya 3,2 Milyar, ada 5 dinas yang menyalurkan dana CSR.

Adapun ke lima dinas ataupun opd tersebut antara lain, DKPP, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Sekretariat Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup.

“ Dana 3.2 miliar, dikelola DLH sebesar 480 juta, Sekretariat Daerah 649 juta, Dinas Pariwisata 110 juta, Dinas Sosial 2,6 juta dan yang terakhir DKPP 2,014 Milyar,” yang tersampaikan saat audensi.

Selain lima dinas yang muncul, juga Ketua Manggala, Ramdhan Juniar, menyoroti soal kapasitas Bappedalitbangda, sebagai pengawas dan Perda tentang CSR yang belum tersosialisasikan.

"Perda dan Perbup, harus berpihak kepada masyarakat bukan kepada kelompok. Makanya, harus ditinjau ulang"tegas Ramdhan.

Terlihat hampir lengkap DPRD Kabupaten Purwakarta, hadir saat menerima audensi Ketua Ahmad Sanusi, Wakil Ketua Warseno dan seluruh Ketua Fraksi dan Komisi 1 - 4.

Dari pihak eksekutif, nyaris lengkap hadir seluruhnya yang tidak hadir hanya Sekda Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana.

Terlihat, Kepala BKAD, Bappelitbangda, DLH, Kasatpol PP, Dinsos, Damkar dan yang lainnya
(Aha)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda