11 Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Jadi Temuan BPK - serberita

Tuesday

11 Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Jadi Temuan BPK


SERBERITA.COM | KARAWANG -  Ada 11 temuan BPK di Dinas  Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang,  pada tahun 2020 yang katanya sudah diselesaikan.

Namun terlepas dari sudah  atau belum, banyak.pihak yang merasa  miris dengan kondisi bangunan sekolah di kota yang baru saja mendapat  predikat miskin.

Dede Nuryadi, pengamat sosial di kota berjuluk lumbung padi Jawa Barat, mengatakan  ditengah banyaknya bangunan sekolah yang rusak, bahkan ada yang ambuk, mempertegas Karawang,  Pemerintahnya harus segera memperbaiki tatakelola anggaran maupun ekoni rakyatnya.

Fasilitas belajar mengajar siswa kurang memadai, kursi dan meja bahkan lapuk tak terpakai, membuat proses belajar mengajar diawal pelajaran tatap muka (PTM) pasca Pandemi, sangat terganggu.

Selnjut mengatakan, 
Pandemi Covid-19 selama satu setengah tahun ini, mungkin jadi alasan kenapa banyak sekolah yang tidak terawat. 

Namun ditengah isu kurangnya perhatian Dinas Pendidikan kepada dunia pendidikan, nyatanya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang pada tahun 2020, banyak memperbaiki bangunan sekolah dan beberapa sarana penunjang sekolah.

Diantara pembangunan tersebut yakni pembangunan ruang kelas beserta perabotannya di SMPN 1 Ciampel, Rehabilitasi ruang guru SMPN 1 Karawang Barat, pembangunan RKB beserta perabotnya di SDN Curug IV dan beberapa pembangunan dan pengadaan lainnya.

Pembangunan tersebut bersumber dari dana Paket Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan berasal dari DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020.

Akan tetapi pembangunan serta pengadaan sekolah yang disebutkan diatas, adalah pembangunan/pengadaan yang menjadi temuan BPK Provinsi Jawa Barat.

Total ada 11 pekerjaan dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 128.859.590,75 .

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdikpora Karawang, Asep Junaedi tidak menampik adanya temuan BPK tersebut, bahkan Asep dengan santainya menyebut temuan BPK ini sudah diselesaikan.

"Sudah diselesaikan pak", singkatnya, melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/10/21).

Mengetahui temuan ini, Hendra Supriatna, SH, MH, Managing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika akan mempelajari lebih lanjut. 

Dirinya mengatakan jika ada kerugian negara yang belum terselesaikan, pihaknya tidak segan untuk mengambil langkah hukum.

"Kita pelajari, dan jika ada kerugian negara kita laporkan. Kalau kerugian negara harus ada bukti oengembalian", ujarnya. 

Hendra juga merasa miris, ditengah banyaknya bangunan sekolah yang rusak, namun nyatanya proyek pembangunan/pengadaan di Dinas Pendidikan Karawang jadi temuan BPK.

"Ini kan miris, bagaimana bangunan sekolahan di Karawang akan bagus, jika dilihat dari pekerjaan 11 paket saja jadi temuan", pungkasnya.
(Hny/Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda