Aum Dedi Mulyadi Soal Alih Fungsi Kawasan Hutan Bambu Menjadi Perkebunan Pisang - serberita

Thursday

Aum Dedi Mulyadi Soal Alih Fungsi Kawasan Hutan Bambu Menjadi Perkebunan Pisang


SERBERITA.COM -PURWAKARTA -  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, H. Dedi Mulyadi, akan terus mendampingi warga dan Abah Adim,  Rabu 11 Agustus 2021 di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

Saat dialog,  mantan Bupati Purwakarta dua periode, itu terlihat emosi. Dia  mengetahui setelah ada yang menelpon bahwa hutan bambu di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta akan beralih fungsi menjadi kebun pisang.

Atas kejadian pembabadan hutan bambu milik warga, 
Dia akan melaporkan pelaku pembabatan ke Polres Purwakarta.

Aksi Dedi Mulyadi yang viral dibeberapa vidio, saat berdialog dengan pihak perusahaan dan LMDH, Dedi mengatakan meski lahan milik Perhutani namun tanaman bambu yang telah ditebang adalah milik Abah Adim.

“Saya akan terus mendampingi warga dan Abah Adim mengawal kasus ini,” kata Dedi Mulyadi.

Warga merasa terusik oleh  perusahaan dan LMDH yang mengaku telah mengantongi izin perhutanan sosial akan melakukan penanaman pisang di sana. 

Dalih pihak perusahaan dan LMDH bahwa pisang lebih menguntungkan dibanding bambu.


Warga tak setuju karena selama ini mereka telah hidup sejahtera tanpa merusak kawasan hutan bambu. 

Tak hanya pemilik izin garapan, warga yang bekerja sebagai kuli panggul bambu pun sejahtera karena mendapat upah sepadan.

Tambah Dedi, alih fungsi dari  bambu  ke pisang malah akan memperburuk keadaan. Sebab warga di sana pernah menanam pisang namun gagal karena hama dan penyakit.

Belum lagi pisang akan membuat struktur tanah rapuh dan menyebabkan longsor.

“Namanya perhutanan sosial itu mensejahterakan masyarakat, meningkatkan ekonominya. Bukan orang kota yang datang menggarap ke sini. Logikanya di mana hutan kok ditanami pisang. Itu mah perkebunan namanya,” kata Dedi.

Tetap Dedi menyarankan agar rencana kebun pisang tersebut dihentikan. Sebagai gantinya ia mengajak semua berdiskusi mengenai pembagian kawasan garapan. 

Hal itu agar tidak ada masyarakat yang mempunyai garapan sangat luas atau sedikit, tapi semua rata dan adil.

Ingat, bahwa masyarakt Kecamatan Sukasari, sudah sejahtera tanpa kehadiran perusahaan"tegasnya.

Wiilayah  Kecamatan  Sukasari, adalah sentra bambu dari dulu, mereka sejahtera dan ini harus dipertahankan.
(Kang Aha)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda