Ketua Askab Purwakarta: Stadion Sudah Megah Harus Diimbangi Prestasi yang Bagus - serberita

Monday

Ketua Askab Purwakarta: Stadion Sudah Megah Harus Diimbangi Prestasi yang Bagus

Acara silaturahmi dan buka bersama Askab Purwakarta. (Foto: Yap)

wartaindustri.id | PURWAKARTA –
Ketua  Askab/PSSI  Kabupaten Purwakarta, H. Komarudin, SH MH, mengatakan Stadion Purnawarman di Purwakarta yang megah, harus diimbangi dengan prestasi sepak bola yang bagus.

 

“Sekarang ini,  stadion sudah dibangun dengan megah. Tentunya harus diimbangi keseriusan pengurus persepakbolaan Kabupaten Purwakarta, harus  berbanding lurus antara megahnya stadion dengan prestasi,” katanya dalam acara silaturahmi dan buka bersama di Purwakarta, Minggu (2/5/2021).

 

Pada kesempatan itu hadir Ketua Askab  Kabupaten Garut, Dadan dan Ketua Askab Kabupaten Karawang, Ali Muksin beserta jajarannya masing masing.

 

Selanjutnya Ketua Askab Purwakarta, yang akrab disapa Komeng itu mengatakana, bahwa megahnya stadion tentu ada konsekwensinya, karena tidak akan bisa dipergunakan untuk latihan.

 

Maka, harus mencari alternatif lain untuk kegiatan Askab, karena stadion  tidak bisa dipakai untuk  latihan,” imbuhnya.

 

Lapangan alternatif itu, lanjutnya, tentu saja harus mempunyai standar kompetisi.

 

Ini menjadi kelemahan Askab Kabupaten Purwakarta, karena tidak mempunyai lapangan yang layak untuk  standar kompetisi resmi setelah Stadion Purnawraman,” katanya.

 

Dalam kesempatan yang sama ketika dikonfirmasi perihal pengelolaan Stadion Purnawarman,  Sektetaris Askab Kabupaten  Puwakarta, Kautsar Firmansyah, SH mengatakan bahwa pengeloaan stadion tersebut akan dilakukan oleh pihak ketiga yang akan bekerja sana dengan Pemerintah Daerah dan PSSI.

 

“Kita ingin agar pengelolaan ini tidak lepas dari PSSI, karena kita yang lebih tahu tentang kebutuhan masalah stadion,” katanya.

 

Menurutnya, sebelumnya pun Stadion Purnawarman itu dikelola oleh PSSI tanpa diberi anggaran oleh Pemda Purwakarta.

 

“Dan kita punya komitmen untuk  merawat lapangan tersebut. Kita berharap  Pemerintah Daerah bisa membantu merekomendasikannya kepada pihak ketiga," tandasnya.

 

Adapun setelah penandatanganan berita acara serah terima BAST untuk pemeliharaan stadion ini berlaku sampai 28 Agustus 2021. (Yap/Warin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda