Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bobol Brankas, Karyawan Minimarket di Pasar Johar Diciduk Polisi

Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra (Foto: Net)

wartaindustri.id | KARAWANG –
Karena membobol brankas perusahaan tempatnya bekerja, seorang karyawan minimarket diciduk polisi.


Tersangka berinisial WSP (29) itu sudah dua tahun bekerja di sebuah toko minimarket di Alfamart Pasar Johar, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.


"Tersangka sudah bekerja selama dua tahun. Aksi kejahatan itu dilakukan karena terlilit utang," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Rabu (24/3/2021).


Ia mengatakan tersangka nekat membobol brankas toko minimarket yang seharusnya dijaganya.


"Tersangka WSP warga Sirna Mulya, Karawang ini, kami tangkap karena membobol isi brankas," katanya.


Sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui kalau motif aksi pencurian adalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


"Pelaku juga banyak utang. Makanya dia berbuat hal seperti itu," katanya.


Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus itu ialah uang tunai sekitar Rp97 juta berikut tiga buah obeng.


Tersangka menggunakan obeng untuk menyamarkan perbuatannya serta mengelabui pemilik toko serta temannya, bahwa toko itu telah dibobol oleh orang lain.


Menurut Kapolres, total kerugian materi Rp160 juta, sedangkan uang tunai yang berhasil disita sekitar Rp97 juta.


Sebagian uang yang belum ditemukan berkisar Rp63 juta, masih terus kita lakukan pendalaman dan penyelidikan untuk dapat kita temukan sisa uang itu," kata Kapolres.


Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun. (Ant/Warin 03)

Post a Comment for "Bobol Brankas, Karyawan Minimarket di Pasar Johar Diciduk Polisi"