Terbaik di Jabar, Diskominfo Purwakarta Raih Penghargaan Urusan Persandian - serberita

Friday

Terbaik di Jabar, Diskominfo Purwakarta Raih Penghargaan Urusan Persandian

Kepala Diskominfo Purwakarta, Siti Ida Hamidah.

wartaindustri.id | PURWAKARTA

Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta meraih penghargaan terbaik di Jawa Barat dalam urusan persandian. Dan piagam penghargaan dengan Nomor: 60/KPG.15.08/Diskominfo itu, diberikan oleh Diskominfo Provinsi Jawa Barat.

 

"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja cerdas semua jajaran. Diskominfo Purwakarta awal tahun ini diberikan kabar baik mendapatkan penghargaan,” kata Kepala Diskominfo Purwakarta, Siti Ida Hamidah, di ruang kerjanya, Kamis (25/2/2021).

 

Ida menuturkan, pihaknya dinyatakan sebagai instansi dengan laporan hasil pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan urusan persandian Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019 terbaik tingkat kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

 

“Semoga awal ini bukan yang terakhir, tapi sebagai pemicu motivasi semua jajaran untuk kedepannya," tambah Ida.

 

Menurutnya, era keterbukaan dan globalisasi berdampak pada keterbukaan informasi, dimana untuk memperoleh informasi sangatlah mudah, bahkan dijamin oleh Undang-Undang. Masyarakat memiliki kebebasan untuk mengakses informasi yang tertuang dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

 

Namun, lanjut Ida, bukan berarti bahwa kebebasan tersebut tanpa batas. Kebebasan untuk mengakses informasi dibatasi oleh informasi yang dikecualikan, dimana informasi ini wajib dilindungi agar selama masa berlakunya, informasi yang dikecualikan ini tetap terjaga kerahasiaan, keutuhan dan keasliannya, untuk menjaga stabilitas negara.

 

Kata Ida, perlindungan informasi merupakan peran dan tanggung jawab persandian. Persandian menyediakan berbagai metoda dan teknik yang sangat dibutuhkan untuk memberikan keamanan, agar terhindar dari kejahatan dunia maya seperti penipuan, pemalsuan informasi dan pencurian data yang memanfaatkan ranah siber dan internet, apalagi jika kontennya masuk dalam rahasia negara.

 

"Faktanya, sekarang ini hampir semua transaksi dilakukan melalui media internet, baik urusan pemerintahan, pendidikan, bisnis maupun yang sifatnya pribadi," tuturnya.

 

Ia juga mengungkapkan, bahwa urusan persandian merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

 

"Persandian sangat membantu komunikasi intern organisasi perangkat daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama melindungi informasi dari potensi ancaman," ujarnya.

 

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika 

Diketahui sebelumnya, sejumlah penghargaan berhasil diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta selama tahun 2020. Sedikitnya ada delapan penghargaan yang diraih, menjadi kado manis pemerintahan di bawah kepemimpinan Ambu Anne Ratna Mustika.

 

Adapun prestasi yang diraih selama tahun 2020 di antaranya Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

 

Lalu ada juga penghargaan plakat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan tersebut atas raihan Kabupaten Purwakarta Untuk Kelima Kalinya Kabupaten Purwakarta mendapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecuailan (WTP) atas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta.

 

Penghargaan Sistem Pendaftaran Terintegrasi Layanan Adminduk (Sipila), NATAMUKTI dari Kementerian Koperasi dan UKM. Penghargaan Raksa Prasada dari Gubernur Jawa Barat, Penghargaan Perpustakaan terbaik se-Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Dan, piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Azasi Manusia (HAM) Tahun 2020 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Semua penghargaan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi dan sinergitas pimpinan Daerah dan OPD - OPD terkait. (Dayt Iskandar/Rls)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda