Kasus Lama 2024 Diungkit Lagi, Senior Golkar Purwakarta Cium Aroma Tekanan Politik
PURWAKARTA - Dinamika internal DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta kembali memanas menjelang Musyawarah Daerah (Musda). Hal ini dipicu oleh munculnya kembali laporan dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret salah satu pengurus DPD Partai Golkar Purwakarta ke Dewan Etik DPP Partai Golkar di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Langkah dua orang pelapor tersebut dinilai bukan sekadar urusan administratif biasa, melainkan sebuah manuver politik yang memicu tanda tanya besar di ruang publik.Kader senior Partai Golkar, Agus Yasin, mencium adanya kejanggalan dalam pelaporan tersebut.
Ia mempertanyakan motif dan aktor intelektual di balik pergerakan para pelapor."Isu yang diangkat adalah persoalan lama tahun 2024. Sebuah perkara yang secara hukum dan organisasi seharusnya sudah tidak memiliki relevansi," ujar Agus Yasin kepada media Serberita.com
Agus menambahkan, salah satu pihak yang terlibat bahkan disebut-sebut sudah tidak memiliki keterkaitan hukum maupun legalitas sebagai kader murni partai. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menghidupkan kembali isu lama demi kepentingan kelompok tertentu menjelang Musda.
Minta Dewan Etik Objektif
Melihat situasi ini, Agus Yasin mengingatkan Dewan Etik DPP Partai Golkar agar bertindak jeli dan tidak terjebak dalam skenario politik murahan."Dewan Etik harus berdiri di atas fakta objektif. Jangan sampai terseret arus kepentingan sesaat yang dikendalikan aktor di balik layar," tegasnya.
Ia juga berharap mekanisme etik partai tidak disalahgunakan sebagai alat tekan politik atau instrumen manuver demi kepentingan individu tertentu yang dapat mencederai marwah organisasi.Ancam Tempuh Jalur Hukum
Menyikapi perkembangan tersebut, sejumlah kader senior Golkar Purwakarta menyatakan sikap tegas. Mereka tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum untuk melindungi nama baik partai dan pihak yang dirugikan."Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum, termasuk melayangkan somasi kepada para pelapor maupun pihak-pihak yang diduga berada di balik manuver ini," kata Agus.
Langkah hukum ini akan diambil jika terbukti ada unsur pencemaran nama baik atau penyalahgunaan mekanisme organisasi secara sengaja.Agus menegaskan bahwa Golkar adalah partai besar yang keberlangsungannya sangat bergantung pada kepercayaan publik. Oleh karena itu, jika proses etik ini murni demi penegakan aturan, maka harus dijalankan secara terbuka dan transparan."Namun, jika ada rekayasa kepentingan, sejarah akan mencatat siapa yang bermain. Publik tidak buta, kader tidak diam, dan kebenaran tidak bisa terus diskenariokan," pungkasnya.
Yosep
Post a Comment for "Kasus Lama 2024 Diungkit Lagi, Senior Golkar Purwakarta Cium Aroma Tekanan Politik"