Ketua DPRD Dihakimi Sesama Rekannya Dihadapan Pengurus Formata - serberita

Wednesday

Ketua DPRD Dihakimi Sesama Rekannya Dihadapan Pengurus Formata


Suasana audensi Format di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta.
(Poto dokumen redaksi)
SERBERITA.COM|PURWAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi, (Amor)  Rabu, 21 September 2022, ditelenjangi oleh  sesama anggota DPRD Purwakarta, dalam acara Audensi Formata di DPRD Kabupaten Purwakarta.

Ironisnya dari Fraksi Golkar tidak ada yang hadir, juga  PDIP dan anggota lainnya yang berjumlah 24 orang  saat Ketua DPRD, dihakimi oleh sesama rekannya dihadapan pengurus dan anggota Formata 

Hadir dalam audensi Ketua, drg Dedi Achdiat dan Sekretaris Kusmana Muchtar dan puluhan anggota Formata, Memet Hamdan, Agus M Yasin, Didi Sumardi, Abdul Fatah, Toto Suwarto, Iwan Torana.

Kehadiran Formata, di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, mempertanyakan 24 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, selama enam kali Sidang Paripurna, tidak pernah hadir. "Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, dari Fraksi yang sama, jumlah yang sama telah melakukan kejahatan ketatanegaraan dan penghianatan demokrasi terhadap masyarakat Purwakarta"tegas Memet Hamdan.

Tambah dia, karena yang dilakukan oleh 24 anggota DPRD, jelas telah menciderai amanat masyarakat Purwakarta dan seperti ingin menjegal  Anne Ratna Mustika, sebagai Bupati Purwakarta, melalui tatanan adminstrasi dalam pembahasan anggaran, nyata nyata dijegal.

Ketua DPRD, Ahmad Sanusi, dalam audesi mengatakan, apa  dilakukannya semata untuk kepentingan rakyat dan mangkir dari Sidang Paripurna, sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Purwakarta.

Bahkan, dia mengatakan ketidakhadiran dalam Sidang Paripurna, lainnya karena ada undangan yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua  dan 17 OPD belum selesai pembahasannya, "Maka, Sidang Paripurna, belum layak untuk di gelar"tegas Ahmad Sanusi.

Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, dibantah seluruhnya oleh Wakil Ketua, Fuji, Bamus, Alaikasalam dan  Dedi Juhari. Apa yang dilakukan Ketua DPRD dan 23 anggota DPRD, telah melanggar Tatib dan apa yang  dikatakannya tidak seutuhnya karena tidak dibuka secara terang benderang persoalannya.

"Intinya, komplik ketidak hadiran semata bukan karena teknis pembahasan anggaran, tetapi semata ada unsur lain sehingga mengorbankan  dirinya dan institusi DPRD "tegas Dedi Juhari.

Senada dikatakan Wakil Ketua, Fuji,apa yang dilakukannya untuk menyelamatkan institusi DPRD. 

Untuk tindak lanjut kasus 24 anggota DPR, Formata meminta BK DPRD, segera menindaklanjuti dan Format akan mengawal kerja BK. 
(Aha/Red)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda