Anggaran Pembangunan Polres Purwakarta dan Interchange Disebut Tidak Pro Rakyat - serberita

Friday

Anggaran Pembangunan Polres Purwakarta dan Interchange Disebut Tidak Pro Rakyat



SERBERITA COM| PURWAKRTA - Anggaran pro rakyat,  bukan pro pejabat yang muncul dalam beberapa promo dikait-kaitkan tidak hadirnya 24 anggota DPRD Purwakarta, dalam sidang paripurna. Ternyata memunculkan anggaran untuk pembangunan Kantor Polres Purwakrta dan yang lainnya sebesar 19 miliar.

Demikian pernyataan  Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Ahmad Sanusi, saat menerima audensi Formata, Rabu 21 September 2022, di ruang Gabungan Komisi DPRD Purwakarta.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa yang dimaksud anggaran pro rakyat, karena mayoritas pagu anggaran yang akan disahkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 tidak pro rakyat.

"Jadi semua anggaran yang akan dibahas itu cenderung hanya untuk menguntungkan pejabat atau golongan"ucapnya menjawab pertanyaan Anggita Formata, Hj,  Endeh 

Nilai dalam perubahan jumlahnya Rp 19 miliar dengan rincian, untuk  interchange Rp 5 miliar, Mako Polres Rp 5 miliar, dana cadangan KPU (dana cadangan pemilukada, red) Rp 6 miliar, dan dana hibah 2 miliar dan tersisa 1.5 miliar.

"Jadi, mana anggaran yang pro rakyat"tegasnya 

Salah penyebab dirinya bersama 23 Anggota DPRD , mangkir  dalam rapat paripurna agenda lanjutan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Keputusan Dua Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD atau PPA TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pada Perumahan dan Permukiman.

Sementara paripurna pembahasan perubahan APBD Purwakarta tahun 2022 sampai saat ini sama sekali belum dapat terlaksana. Mengingat rapat paripurna Raperda PPA 2021 dan PSU selalu berakhir buntu.

Tambah dia, dalam rancangan anggaran perubahan sebesar Rp 19 miliar dengan rincian dimaksud itu sama sekali tak pro terhadap rakyat. “Jadi mana untuk rakyatnya kalau semua bantuan itu untuk pejabat,” tegas Amor.

Sementara mantan Sekretaris Daerah Pemkab Purwakarta Memet Hamdan menanggapi perihal buntunya agenda paripurna di DPRD Purwakarta sebagai bentuk kejahatan tata negara dan penghianatan terhadap demokrasi.

Mamet mengatakan,  bahwa yang dilakukan oleh anggota DPRD dari partai yang sama  dan jumlah yang sama-sama berani mengorbankan dirinya ada indikasi aktor dibelakang gerakan makar tersebut dan bagi anggota DPRD dari partai diluar partai, ini sangat berbahaya karena belum tentu penentu kebijakan partai tahu persoalannya mereka manjur dari Sidang Paripurna.
(Aha/Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda