Bupati Bogor : " Sebagai Pemimpin Saya Harus Siap Bertanggung Jawab " - serberita

Friday

Bupati Bogor : " Sebagai Pemimpin Saya Harus Siap Bertanggung Jawab "


Statusnya dinaikan menjadi TSK, Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin (Hendro/Andre)
SERBERITA.COM | BOGOR -  Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) buka suara terkait pernyataan Bupati Kabupaten  Bogor nonaktif,  Ade Yasin. Menyebut anak buahnya jadi penyebab dirinya terjerat operasi tangkap-tangan (OTT). KPK menyebut bantahan sebagai hal yang sah-sah saja.

"Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan. Itu hak yang bersangkutan," ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Namun, Ali menjelaskan penetapan tersangka Ade Yasin sesuai dengan proses penyidikan dan dugaan yang ditemukan KPK. Ali memastikan KPK telah memiliki alat bukti kuat sesuai dengan aturan yang berlaku.


"KPK dalam menaikkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ini, tentu sudah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup menurut ketentuan hukum," tambahnya.

Ali juga berharap agar para pihak terkait di kasus ini dapat bersikap kooperatif. Dia berpesan agar para pihak yang mendapat panggilan KPK mau menyampaikan informasi secara apa adanya.

"Kami berharap kepada tersangka dan pihak-pihak yang dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya di hadapan Tim Penyidik," tutur Ali.

Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku tidak tahu soal transaksi ilegal dalam upaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dia menuduh semua transaksi itu merupakan inisiatif anak buahnya.

"Ya,  saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," ucap Ade Yasin di KPK, Kamis (28/4).

Dia menyebut kasus ini merupakan ulah anak buahnya, Bahkan dia menyebut inisiatif itu adalah bencana.

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB, inisiatif membawa bencana,"  ucap Ade. ( Endro/Andre )

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda