Tiga Tuntutan Warga Depok Darangdan Disampaikan ke DPRD Purwakarta Terkit Dampak Projek KCIC
SERBERITA.COM| PURWAKARTA - Tiga tuntutan warga Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Selasa (28/12) disampaikan oleh perwakilan warga terkait dampak pembangunan projek KCIC.
Pihak DPRD Kabupaten Purwakarta, akan segera memanggil pihak PT. WIKA, untuk menyelesaikan tuntutan warga terkait tuntutan warga.
Warga yang datang ke DPRD Kabupaten Purwakarta, Acep Supriatna, Selasa (28/2) mengatakan bahwa tuntutan warga agar pihak PT. WIKA, memberikan kompensasi terhadap sawah yang terurug tanah. "Warga selama tiga tahun tidak bisa menggrap sawah"tegasnya.
Selain minta konpensasi selama tiga tahun, juga irigasi yang terurug tanah dan sawah minta diperbiki seperti semula. Tanah, harus diangkat dari lokasi sawah dan irigasi.
Kemudian tuntutan kedua adalah, ada pemukiman sebanyak 25 rumah yang rawan longsor karena ada getaran dari projek.
Kemudian soal jalan militer, harus ada pemeliharaan minimal pengjurugan sebelum diperbaiki secara total.oleh pihak PT.WIKA.
Warga Desa Depok, diterima oleh Ketua Komidi 1, Ina Herlina dan Ketua Komisi 3, Diaz Sukmana Praja.
Keduanya sepakat akan memanggil pihak PT WIKA, agar segera menyelesaikan masalah terhadap warga yang terdampak pembangunan KCIC, melalui PT. WIKA.
"Karena, sekarang sudah akhir tahun. Maka, kami akan memanggil PT WIKA, dan para pihak dinas terkait diawal tahun "tegasnya.
Ketua Komisi 1, Ina Herlina, mengatakan karena masalah warga Desa Depok, ada beberapa poin yang masuk ke Komisi 3 dan pertanahan di Komisi 1.
Maka, kami akan bersama sama membantu warga jangan sampai dirugikan berkepanjangan.
(Asyah)
Post a Comment for "Tiga Tuntutan Warga Depok Darangdan Disampaikan ke DPRD Purwakarta Terkit Dampak Projek KCIC "