Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tiga Tuntutan Warga Depok Darangdan Disampaikan ke DPRD Purwakarta Terkit Dampak Projek KCIC


Perwakilan warga Desa Depok, Kecamatan Darangdan, mendatangi DPRD Purwakarta.
( Poto redaksi)
SERBERITA.COM| PURWAKARTA - Tiga tuntutan warga Desa Depok, Kecamatan Darangdan,  Selasa (28/12) disampaikan oleh perwakilan warga terkait dampak pembangunan projek KCIC.

Pihak DPRD Kabupaten Purwakarta, akan segera memanggil pihak  PT. WIKA, untuk menyelesaikan tuntutan warga terkait tuntutan warga.

Warga yang datang ke  DPRD Kabupaten Purwakarta,  Acep Supriatna, Selasa (28/2) mengatakan bahwa tuntutan warga agar pihak  PT. WIKA, memberikan kompensasi terhadap sawah yang terurug tanah.  "Warga selama  tiga tahun tidak bisa menggrap sawah"tegasnya.

Selain minta konpensasi selama tiga tahun, juga irigasi yang terurug tanah dan  sawah minta diperbiki seperti semula. Tanah, harus diangkat dari lokasi sawah dan irigasi.

Kemudian tuntutan kedua adalah, ada pemukiman  sebanyak 25 rumah yang rawan longsor karena ada getaran dari projek.

Ketua Komisi 3, Diaz dan Ketua Komisi 1, Ina Herlina menerima Warga Desa Depok.

Kemudian soal jalan militer, harus ada pemeliharaan minimal  pengjurugan  sebelum diperbaiki secara total.oleh pihak PT.WIKA.

Warga Desa Depok, diterima oleh Ketua Komidi 1, Ina Herlina dan Ketua Komisi 3, Diaz Sukmana Praja.

Keduanya sepakat akan memanggil pihak PT WIKA, agar segera menyelesaikan masalah terhadap warga yang terdampak pembangunan KCIC, melalui PT. WIKA.

"Karena, sekarang sudah akhir tahun. Maka, kami akan memanggil PT WIKA, dan para pihak  dinas terkait diawal tahun "tegasnya.

Ketua Komisi 1, Ina Herlina, mengatakan karena masalah warga Desa Depok, ada beberapa poin yang masuk ke Komisi  3 dan pertanahan di Komisi 1.

Maka, kami akan bersama sama membantu warga jangan sampai dirugikan berkepanjangan.  
(Asyah)

Post a Comment for "Tiga Tuntutan Warga Depok Darangdan Disampaikan ke DPRD Purwakarta Terkit Dampak Projek KCIC "