Ular King Cobra Sepanjang 3.8 Meter Ditangkap Diatas Rumah Warga - serberita

Saturday

Ular King Cobra Sepanjang 3.8 Meter Ditangkap Diatas Rumah Warga


SERBERITA.COM | CIANJUR - King Cobra hebohkan  Warga Kampung Joglo RT 15/4 Desa Sindangsari Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 2.00 WI sore.

Ular king cobra dengan ukuran panjang kurang lebih 3,8 meter,  masuk di atap rumah milik Indra (37) Warga Kampung Joglo RT 15/4 Desa Sindangsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, berhasil ditangkap Tim Mako tiga Damkar Cianjur.

Mulanya warga Kampung Joglo Darman (38) melihat ular king cobra sedang berjalan di halaman rumah milik Indra. Sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat malam, sontak teriak minta tolong pada warga sekitar dan tak lama warga berdatangan langsung memburu king cobra.

Pemburuan ular mematikan itu tidak berhasil   ditangkap. King cobra naik ke atas rumah milik Indra.
 
Karena kesulitan menangkapnya, warga, Rusmana, minta  bantuan kepada Tim Mako 3 Damkar Cianjur.

Tidak lama,  empat  orang tim 3 Damkar Cianjur datang ke lokasi untuk memburu king cobra yang ngumpet di atap rumah milik Indra.

Kasi Pem Desa Sindangsari, Wawan mengatakan untuk 
menangkap ular Kobra  berbisa,  tidak mudah perlu pawang yang ahlu.

Perlu waktu lima  jam, ular  king kobra bisa ditangkap dan dievakuasi.

Komandan Regu Tim Mako 3 Damkar Cianjur, Ajat Sudrajat mengatakan,  tim Mako 3 Damkar Cianjur diminta untuk menangkap king cobra yang ngumpet di atap rumah salah seorang warga.

Tambah Ajat, saat itu juga pihaknya bersama tiga  orang rekannya langsung menuju rumah Warga.

Dikatakannya, proses pemburuan king cobra yang berada di atap rumah itu cukup sulit, karena selain sempit juga king cobra,  cukup bringas.

Kesabaran dan kehati-hatian akhirnya king cobra bisa ditangkap.

“ular berbisa untuk sementara  diamankan di Mako Damkar Cianjur"tegasnya

(as/Red))

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda