Bila Oknum Anggota DPRD Karawang Tidak Ada Itikad Baik Akan Kami Polisikan - serberita

Friday

Bila Oknum Anggota DPRD Karawang Tidak Ada Itikad Baik Akan Kami Polisikan


SERBERITA.COM | KARAWANG -  Miris, kejadian  yang dialami  pengusahaan bernama Robi  Hermawan. Penguasa lokal Karawang, merasa tertipu oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.

Kejadian yang membuat  Robi Hermawan, beraksi karena kejadian sudah berlangsung  lama.

Bila oknum anggota  DPRD Kabupaten Karawang,  tidak ada itikad baik,  akan ditempuh  kasus dugaan penipuan ke ranah hukum.

Demikian dikatakan kuasa hukum 
Darus Hayina Umami, SH. selaku Kuasa Hukum Robi Hermawan, Kamis (15/7) kepada wartawan.

Dikatakan Darius, bahwa kliennya adalah pengusaha bernama Robi Hermawan, asal Kabupaten Karawang. 

Dia  merasa tertipu oleh  anggota DPRD Kabupaten Karawang, dengan modus  akan  memberikan pekerjaan berupa proyek paket aspirasi dewan, atau yang biasa di sebut pokok pikiran (Pokir.) anggota dewan.

Menurut Darius, hal yang wajar Robi  sebagai orang Karawang, ingin menjadi pelaku usaha di daerahnya sendiri.

Apalagi  yang akan dikerjakannya adalah paket aspirasi amggota dewan.

Namun keinginan Robi, jauh api dari panggung. Paket pekerjaan yang dijanjikan  paket  aspirasi dewan itu hingga kini, tak kunjung  ada.

Padahal uang ratusan juta sudah di keluarkan untuk mendapatkan pekerjaan paket tersebut.

"Robi mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 300 juta, untuk  sejumlah proyek pekerjaan dari oknum anggota DPRD Kabupaten Karawang"ujar Darius 

Namun dengan alasan Pandemi Covid-19, sejak tahun 2019 lalu hingga sekarang, oknum anggota dewan tersebut belum juga menberikan satu pun proyek pekerjaan yang telah dijanjikannya.

"Menurut kliennya bahwa kronologisnya bahwa  oknum  anggota dewan itu menawarkan  Proyek Pokir (Pokok Pikiran) seperti pekerjaan jalan, jembatan dan sebagainya'tands Darius.

Kemudian untuk mendapatkan projek pokir, klien kami selalu dimintai sejumlah uang oleh oknum anggota fewan tersebut.

Tambah Darus, oknum anggota dewan itu sudah berulangkali meminta uang kepada kliennya. Alih-alih sebagai Down Payment (Uang Muka), hingga totalnya mencapai kurang lebih sebesar Rp 300 Juta. 

"Orang yang minta uangnya pejabat, ya yang namanya masyarakat awam pasti percaya-percaya saja"tegas Darius.

Namun apa yang dijanjikan  sejumlah proyek tidak pernah ada.

Upaya kekeluargaan sudh dilakukan kemudian ditingkatkan  dengan somasi. Dan  mempertemukan antara kliennya  dengan oknum anggota dewan dalam upaya mediasi.

Dalm mediasi,  oknum dewan itu pernah membuat surat pernyataan untuk mengganti sejumlah uang. Namun upaya itu gagal sebab oknum anggota dewan tidak punya itikad baik untuk membayar.

"Oknum anggota dewan itu, hanya janji, tidak pernah membayar"ujar Darius.

Niat baik kliennya,  hanya dijadikan sasaran janji oleh oknum dewan tersebut.

Untuk permasalahan ini, tidak ada upaya lain selain mempergunakan jalur  hukum.

Katanya,  dalam waktu dekat pihaknya akan membuat laporan polisi.  Melaporkan atas perbuatan oknum wakil rakyat tersebut kepada pihak yang berwajib.

"Ya tentu saya bersama tim melihat bahwa dalam permasalahan ini sudah ada ketentuan pidana yang dilanggar oleh oknum  tersebut"tegasnya.

Darius mempertegas,  apabila oknum  tersebut tidak merealisasikan itikad baiknya  untuk  membayar atau mengganti kerugian yang dialami oleh kliennya. Maka kami akan menempuh jalur hukum dalam  menyelesaikan permasalahan ini" tegasnya
(NM/Aha)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda