Tok! Tahapan Pilkades Serentak di Purwakarta Dimulai
Lounching Pilkades serentak di Purwakarta
wartaindustri.id | PURWAKARTA
Hari ini, Jumat 26 Februari 2021 tahapan
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 170 desa di Kabupaten Purwakarta dimulai.
Terhitung mulai hari ini, sampai 8 Maret 2021 mendatang, Badan Permusyawaratan
Desa (Bamusdes) di tiap desa diminta untuk membentuk kepanitian Pilkades di
tingkat desa.
Demikian disampaikan Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo pada
Launching Pilkades Serentak di Bale Janaka, Komplek Pemkab Purwakarta, Jumat
(26/2/2021).
Menurut Jaya Pranolo, seperti diisyaratkan Peraturan
Bupati Purwakarta Nomor 79 tahun 2021 tentang pilkades, ada sejumlah hal baru
dalam pelaksanaan pilkades ini.
Antara lain Pilkades dilaksanakan serentak,
biaya bersumber dari APBD Kabupaten dan APBDes.
Kemudian salah satu syarat calon kades adalah
WNI, jumlah calon paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang, dan jumlah
TPS lebih dari 1.
“Tidak ada pilkades ulang, pilkades antar
waktu, tidak mengenal kuorum, jumlah hak pilih per TPS hanya 500 dan
pelaksanaannya menerapkan prokes Covid-19,"
imbuh Jaya.
Sementara, dalam agenda launching yang
diikuti oleh unsur Forkopimda, Apdesi, Asosiasi Bamusdes dan seluruh unsur
kecamatan secara virtual itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan
Pilkades ini sebagai pemenuhan hak-hak konstitusi warga di desa-desa.
"Dengan keharusan mentaati semua pedoman
yang ada termasuk penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,"
ujarnya.
Menurutnya, ada 170 desa yang akan melakukan
Pilkades serentak pada 25 Agustus 2015 mendatang. Untuk Pilkades serentak
berikutnya akan digelar pada 2023 sebanyak 13 desa.
Anne pun lantas menuturkan ihwal kepanitian
pilkades tersebut. Di tingkat kabupaten terdiri dari unsur Forkopimda dan gugus
tugas Covid-19. Di tingkat kecamatan terdiri dari unsur Muspika dan unsur
lainnya di tingkat kecamatan, termasuk gugus tugas covid-19 pada tingkat
tersebut.
“Untuk kepanitian di tingkat desa terdiri dari unsur perangkat desa, unsur lembaga masyarakat desa dan tokoh masyarakat," demikian Ambu Anne. (Dayat iskandar)
Post a Comment for "Tok! Tahapan Pilkades Serentak di Purwakarta Dimulai"