Ketua DPRD Karawang: “Bupati dan Wakil Bupati Segera Buat RPJMD”
Tayangan siaran langsung pelantikan kepala daerah dari Gedung Merdeka di DPRD Karawang. (Foto: AS) |
wartaindustri.id | KARAWANG -
Gubernur Jawa
Barat, Ridwan Kamil resmi melantik
pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih, Dr. Hj. Cellica Nurrachadiana
dan H. Aep Syaepuloh SE di Gedung Merdeka, Jumat (26/2) pagi.
Anggota DPRD Karawang turut
menyaksikan pelantikan tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karawang melalui
siaran langsung dari Gedung Merdeka.
Ketua DPRD Karawang,
Fendi Anwar, berharap setelah dilantik Bupati dan Wakil Bupati Karawang segera membuat
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sesuai dengan janji
politiknya serta visi dan misinya selama lima tahun ke depan.
“Harus dituangkan dalam
RPJMD. Targetnya, RPJMD itu selesai tiga bulan setelah dilantik. Harus segera
masuk. Jadi lebih cepat masuk, akan lebih baik,” kata Fendi Anwar.
Perwakilan dari Fraksi
Demokrat itu pun mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Karawang
yang sudah resmi dilantik untuk memimpin Kabupaten Karawang.
“Semoga Kabupaten
Karawang jadi lebih baik. Dan kita berkomitmen, Fraksi Demokrat akan mengawal dan
mengawasi kebijakan pimpinan Kabupaten Karawang lima tahun ke depan,” katanya
lagi.
Tujuannya, tambah Fendi
Anwar, adalah bagaimana upaya-upaya pemerintah daerah ke depan dalam rangka
menyejahterakan masyarakat Kabupaten Karawang.
Kemudian Fendi pun
menyoroti beberapa persoalan yang menyangkut dengan kondisi terkini di Karawang.
Dia berharap Bupati dan
Wakil Bupati lebih serius dalam menangani banjir. Begitu pula dengan pemulihan perekonomian
masyarakat, terutama para petani dan nelayan.
“Kita memang telah
memiliki peraturan daerah terkait perlindungan petani. Tapi tak hanya sebatas
perda, harus ada implementasinya,” katanya.
Lebih lanjut, Fendi pun
mengungkapkan persoalan perbaikan saluran irigasi, pengadaan pupuk, serta hasil
usaha tani.
“Kalau misalnya pemerintah
daerah ini enggak fokus diajak serius menyangkut perekonomian masyarakata, maka
ini harus dilakukan upaya-upaya perbaikan,” tandasnya.
Sementara
itu, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dilantik
adalah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran,
Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Depok.
Sedangkan
pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung masih
menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk
pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur rencananya dilaksanakan
selang satu bulan setelah pelantikan lima kepala daerah ini. Pelantikan
tertunda karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur periode 2015-2021
baru berakhir April mendatang.
Post a Comment for "Ketua DPRD Karawang: “Bupati dan Wakil Bupati Segera Buat RPJMD” "