Jumat Ini, Gubernur Jabar Lantik Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih - serberita

Wednesday

Jumat Ini, Gubernur Jabar Lantik Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih


wartaindustri.id | KARAWANG- 

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, akan melantik kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jabar, Jumat (26/2) secara virtual. Termasuk Bupati-Wakil Bupati Karawang.

 

Dilantiknya Bupati-Wakil Bupati Karawang terpilih hasil Pilkada 2020, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana-H. Aep Syaepuloh SE, menepis rumor bahwa keduanya tidak akan dilantik karena menunggu hasil gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Kepastian Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih didasari terbitnya  Surat Menteri Dalam Negeri, melalui‎ Direktorat Jenderal Otonomi Daerah nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021 hal Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Walikota melalui media Teleconference dan/atau Video Conference. 

 

"Pelantikan akan dilaksanakan dengan dua lokasi, Gubernur tetap di Bandung, sementara Bupati-Wakil Bupati di kota atau kabupaten masing-masing,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala‎ Dinas Komunikasi dan Informatika Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, di Ruang kerjanya.

 

Meski virtual, tambah Aang, namun prosesnya tetap khidmat. Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir penularan Covid-19.

 

Pelantikan akan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Karawang dan hanya dapat dihadiri sebanyak 25 orang. Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan prosesi pelantikan dapat melihat melalui video live streaming yang disiarkan melalui akun youtube “Diskominfo Kabupaten Karawang”.

 

Asep Aang menuturkan, pembatasan peserta yang hadir tersebut sesuai dengan lampiran Surat Mendagri, melalui‎ Dirjen Otda Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, yang menjelaskan jumlah kehadiran para pihak secara fisik pada tempat pelantikan paling banyak sejumlah 25 orang di antaranya kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih yang akan dilantik, keluarga inti, Forkopimda, dan kelengkapan acara dengan memperhatikan protokol kesehatan.

 

Asep Aang menambahkan, walaupun Kabupaten Karawang minggu ini berada pada zona oranye dalam Peta Kewaspadaan Covid-19, protokoler pelantikan harus berpedoman pada Surat Mendagri dimaksud sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

 

“Kepatuhan terhadap protokoler pelantikan harus sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri dimaksud dan disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,”ujar Asep Aang.

 

Serah terima jabatan dilaksanakan setelah acara pelantikan. Sertijab dilakukan dari Plh Bupati Karawang ke Bupati/Wakil Bupati Karawang definitif.

 

Sebelum sholat Jum'at,  rangkian acara pelantikan sudah selesai.

 

Rencana pelantikan Bupati/Wakil Bupati Karawang terpilih, Jumat mendatang menepis dugaan pelantikan hasil Pilkada Kabupaten Karwang, akan ditunda setelah adanyanya gugatan ke MK.

 

'Tidak mungkin ditunda, gugatan yang dilakukan tidak memenuhi unsur untuk menggugat, apalagi mengubah hasil Pilkada Kabupaten Karawang 2020," ujar salah seorang aktivis Karawang, Iwan Fortal.

(Rls/Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda