Walikota Bekasi Resmikan UPT KB Kecamatan Bekasi Barat - serberita

Monday

Walikota Bekasi Resmikan UPT KB Kecamatan Bekasi Barat



WI | BEKASI  - Walikota Bekasi, Rahmat Effendi resmikan kantor UPT Keluarga Berencana Kecamatan Bekasi Barat didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Bekasi, Marisi, Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi, Dinar F. Badar, Asisten Pemerintahan, Yudianto, Kepala Dinas Tata Ruang, Junaedi, dan Camat Bekasi Barat, Bunyamin.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi sampaikan bahwa di Kota Bekasi baru memiliki 5 Kantor UPTD KB, yakni di Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Rawalumbu, Pondok Gede dan di Bekasi Barat. Masih ada 7 Kecamatan lagi yang belum mempunyai kantor tersebut, sehingga Camat, Lurah dan Kepala UPTD KB nya harus menentukan titik yang bisa dibangun jika nanti anggaran dari APBN nya keluar kembali bisa langsung diajukan untuk melengkapi pelayanan pengendalian penduduk sesuai dengan fungsi di masyarakat.


Fungsi dari Kantor tersebut, dalam pengendalian penduduk dan keluarga berencana sebagai layanan masyarakat pada program program dari PPKB dan menyampaikan apa saja yang perlu diinformasikan kepada warga sekitar mengenai keluarga berencana. Sehingga warga pun tahu yang menjadi keluhan dan harus ditanyakan kemana untuk menyampaikannya.

Tidak hanya itu, jika sudah terbangun sebuah kantor unit, kelengkapan fasilitas juga diajukan kepada Bapelitbangda dan Camat serta Lurah, juga bentuk perawatan taman sekitarnya dan area kebersihannya dijaga sehingga sarana prasarana yang berada di area lingkungan tersebut menjadi kenyamanan bagi warga dan yang bertugas

Wali Kota juga menyampaikan kepada para kader KB yang hadir dalam peresmian tersebut dalam halnya mengenai intensif yang sudah dihapuskan melihat kondisi keuangan terlebih dari masa pandemi ini, yang insya allah diajukan kembali untuk honor kader agar tetap semangat bekerja dan membantu menyampaikan program program dari UPTD KB di wilayahnya. 

Wali Kota Bekasi menegaskan kepada Camat dan Lurah di wilayah agar menginventarisir mengenai program Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam 100 hari kerja, apa saja yang sudah terealisasi dan mana yang belum terserap sehingga Pemerintah Kota Bekasi tahu apa yang harus di upayakan dalam realisasi program Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Usai sambutan, Wali Kota memanggil Kepala Dinas PPKB Kota Bekasi untuk menggunting pita sebagai tanda peresmian kantor tersebut sudah bisa digunakan untuk bekerja.
(Bahal/Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda