LSM dari GMBI dan LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Geruduk RS Thamrin - serberita

Wednesday

LSM dari GMBI dan LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Geruduk RS Thamrin



WI | PURWAKARTA - Puluhan Ormas GMBI dan LSM Satria Pangkal Perjuangan Selasa (15/12) mendatangi RS Thamrin.  Kedatangan sejumlah LSM tersebut guna mempertanyakan pelayanan RS Thamrin terhadap salah satu pasien Balita yang meninggal dunia.

Diduga akibat oknum petugas medis yang lalai dalam melakukan penanganan medis.

Koordinator Aksi Ketua GMBI Purwakarta H Elan Sopyan mengatakan, pihaknya hanya ingin mengetahui secara jelas terkait laporan yang masuk terhadap lembaganya atas meninggalnya salah satu balita yang sedang ditangani secara medis oleh pihak RS Thamrin.

“Berdasarkan aduan dari masyarakat yang juga orang tua korban, maka dari itu kami mempertanyakan pelayanan medis dan diagnosa anak yang meninggal. Sebab, berdasarkan laporan yang diterima pada saat menjalani perawatan medis dinilai banyak kejanggalan,” katanya Selasa (15/12/2020) usai beraudensi dengan pihak RS Thamrin Purwakarta.

Menurutnya, balita yang meninggal itu awalnya tidak memiliki riwayat penyakit dalam, akan tetapi hanya mengeluarkan darah di salah satu matanya. Dan, berdasarkan rujukan rumah sakit sebelumnya, kedua orang tua korban tersebut membawanya ke RS Thamrin Purwakarta. Selanjutnya, anak dibawa ke ruang NICU untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, setelah anak tersebut masuk ke ruang  NICU, orang tuanya tidak diperbolehkan masuk walau hanya untuk memberikan ASI. “Sebelum masuk padahal pihak RS membuat surat pernyataan jika anak bisa dijenguk atau diberikan ASI setiap tiga jam. Tetapi pada kenyataannya orang tua tidak diperbolehkan masuk,” terangnya.

Bahkan, lanjut Elan, menurut keterangan tenaga medis yang merawat balita tersebut pihak keluarga harus masuk atas seijin dokter. “Bagaimana kondisi anak saat didalam ruangan NICU orang tua tidak mengetahui karena tidak boleh masuk walau hanya untuk memberikan ASI. Padahal, balita tersebut sangat memerlukan ASI,” sebutnya.

Lebih lanjut Elan menerangkan, pihaknya sangat kecewa dengan pelayanan dan perawatan di RS Thamrin sebab tidak bisa menangani balita tersebut hingga meninggal dunia. “Balita tersebut masuk RS Thamrin pada usia 21 hari. Dua hari setelah dirawat dinyatakan meninggal dunia,” terangnya. Oleh karenanya ia menduga ada kelalaian dalam penanganan medis oleh sejumlah perawat.

Tak hanya itu, kekecewaan dari lembaga swadaya masyarakat itu muncul lantaran pihak RS Thamrin tidak bisa memberikan keterangan media atas apa yang terjadi dengan balita tersebut. Padahal, surat Audensi untuk mempertanyakan perihal tersebut sudah dilayangkan sepekan sebelumnya.

“Kami sangat kecewa terhadap pihak RS Thamrin tidak dapat memberikan keterangan. Dan, yang datang untuk menemui kami bukan yang berkompeten memberikan keterangan. Padahal kami sudah layangkan surat audensi sepekan sebelumnya,” sesalnya.

Ia menegaskan, jika pihak RS tidak memberikan keterangan sebagaimana mestinya maka pihaknya akan melajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN).

Hingga berita ini ditayangkan, pihak RS Thamrin belum memberikan keterangan.(Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda