Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SMKN 2 Purwakarta Konsisten Terapkan SPMB Sesuai Aturan Pemprov Jabar, Terima 540 Siswa Baru

Foto : Kepala SMKN 2 Purwakarta, Ade Suhedin.

PURWAKARTA || SMK Negeri 2 Purwakarta memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan secara konsisten sesuai ketentuan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV.

Kepala SMKN 2 Purwakarta, Ade Suhedin, menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru telah berjalan berdasarkan regulasi yang berlaku sehingga proses seleksi berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.

"Sejak tahap pertama, penerimaan murid baru kami jalankan sesuai ketentuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV. Seluruh proses dilakukan mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ujar Ade Suhedin.

Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, SMKN 2 Purwakarta menerima 540 siswa baru yang terbagi ke dalam beberapa jalur sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun pembagian kuota SPMB meliputi:

- Jalur Prestasi: 55 persen, terdiri atas: 
- Prestasi Akademik 50 persen, meliputi:
    - Prestasi Kelas Industri: 20 persen
    - Nilai Rapor: 25 persen
    - Kejuaraan Akademik: 5 persen
    - Prestasi Nonakademik 5 persen,
 
terdiri atas:
    - Kejuaraan Nonakademik: 4 persen
    - Kepemimpinan OSIS/Pramuka: 1 persen.

- Jalur Mutasi: 5 persen, terdiri atas:
  
  - Perpindahan Tugas Orang Tua: 2 persen
  - Anak Guru: 3 persen.

 - Jalur Domisili Terdekat: 10 persen.

 - Jalur Afirmasi: 30 persen, terdiri atas:
  
 - Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM): 25 persen
 - Murid Berkebutuhan Khusus (MBK): 5 persen.

Ade Suhedin menjelaskan, dalam pelaksanaan SPMB tahun ini juga diterapkan sistem PCMB (Pemetaan Calon Murid Baru). Sistem tersebut dimanfaatkan untuk memetakan calon peserta didik sehingga penempatan siswa dapat dilakukan secara lebih tepat sesuai daya tampung sekolah.

"Konsep PCMB bertujuan memetakan seluruh calon murid baru agar mereka memiliki kesempatan memperoleh sekolah negeri sesuai mekanisme yang telah ditetapkan," jelasnya.

Ia menambahkan, tahap pertama SPMB telah mencakup jalur prestasi, mutasi, dan jalur lainnya. Selanjutnya, proses berlanjut pada tahap kedua yang meliputi jalur domisili, afirmasi KETM, serta jalur sesuai ketentuan yang berlaku. Tahap kedua dijadwalkan berakhir pada Jumat, akhir Juni 2026.

Dengan berakhirnya seluruh tahapan tersebut, pihak sekolah berharap seluruh proses penerimaan siswa baru dapat menghasilkan peserta didik yang berkualitas serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid.

"Alhamdulillah, hingga saat ini pelaksanaan SPMB di SMK Negeri 2 Purwakarta berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Ade Suhedin. (Ade D)

Post a Comment for "SMKN 2 Purwakarta Konsisten Terapkan SPMB Sesuai Aturan Pemprov Jabar, Terima 540 Siswa Baru"