NU Care - LAZISNU Purwakarta Hadir Sebagai Sosok Perjuangan Kesejahteraan Umat Islam - serberita

Monday

NU Care - LAZISNU Purwakarta Hadir Sebagai Sosok Perjuangan Kesejahteraan Umat Islam



PURWAKARTA | SERBERITA.COM - Dikenal di seantero dunia bahwa Masyarakat Indonesia secara umum menganut Agama Islam , jika di Persentasekan warga Nusantara yang kini jumlah Populasinya telah tercatat 279 juta jiwa dibawah Negara Adidaya Amerika Serikat yany berjumlah sekira 350 juta jiwa.

Sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan Republik, dan mengenyam Pancasila dan UUD 45 sebagai landasan negara. Di indonesia juga dikenal dengan beberapa organisasi keagamaan berikut dengan didalam Agama islam, dengan Nahdhatul Ulama ( NU ) sebagai organisasi terbesar yang banyak dikutin oleh muslim di Nusantara ini.

Berbagai capaian dan kemajuan NU sendiri di Nusantara diantaranya karena berhasil NU mengembangkan jaringan dengan berbagai sayap atau pola kerja mengurus umatnya, diantaranya dengan kehadiran LAZISNU. Lalu apakah LAZISNU itu sendiri, apa saja yang dikerjakan oleh lembaga itu, mungkin masih banyak atau hanya sebagian umat muslim yang paham dan mengenal apa itu LAZISNU.

Dalam berbagai website, LAZISNU di Indonesia telah menyebar banyak informasi soal apa saja kiprah LAZISNU selama ini. Kapan, dimana, kenapa, bagaimana lembaga itu bekerja untuk NU ( umat ) atau islam di Nusantara.

Berikut penjelasan singkat dari Ketua LAZISNU Kab Purwakarta Roderick Afta Asyawan,ST.MBA melalui Sekertaris Ustadz.Rivan Maulana Setiawan, S.H kepada awak media beberapa waktu lalu usai di SAH kan di Purwakarta.


" NU Care-LAZISNU adalah rebranding dan atau sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) sebagai lembaga filantropi NU," ujar sekertaris LAZISNU Kab Purwakarta Ustdz. Rivan MS, SH.

Dan NU Care-LAZISNU sendiri lanjutnya, berdiri pada tahun 2004 sebagai sarana untuk membantu masyarakat, sesuai amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. LAZISNU secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama RI No. 65/2005 untuk melakukan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat luas.

Masih kata Ustadz Rivan, NU Care-LAZISNU merupakan lembaga nirlaba milik perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) yang bertujuan untuk berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan dan kemandirian umat; mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan dana sosial-keagamaan lainnya (DSKL).

" secara yuridis-formal LAZISNU diakui dan dikukuhkan oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor 65/2005.
2010 (1431 Hijriah) yaitu pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-32, di Makassar, Sulawesi Selatan. Dan LAZISNU diberikan amanah kepada KH. Masyhuri Malik sebagai Ketua PP LAZISNU dan menggantikan Prof. Dr. H. Faturrahman Rauf, M.A. Kiai Masyhuri dipercaya memimpin PP LAZISNU untuk masa kepengurusan 2010-2015. Hal itu telah diperkuat oleh SK Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) No.14/A.II.04/6/2010 tentang Susunan Pengurus LAZISNU periode 2010-2015. Kemudian di tahun
2015 (1436 Hijriah)  berdasarkan Surat Keputusan Nomor 15/A.II.04/09/2015, Pengurus Pusat LAZISNU masa khidmat 2015-2020 diketuai oleh Syamsul Huda, SH.
2016 (1437 Hijriah): LAZISNU melakukan rebranding menjadi NU Care-LAZISNU. Pada tahun ini pula, tepatnya 26 Mei 2016, NU Care-LAZISNU mendapatkan Izin Operasional berdasarkan SK Menteri Agama RI No. 255 Tahun 2016 sebagai lembaga amil zakat skala nasional (Laznas),"papar Ustdz.Rivan mencerca sedikit perjalanan berdirinya LAZISNU.

Dan sebagai upaya meningkatkan kinerja dan meraih kepercayaan masyarakat, NU Care-LAZISNU menerapkan Sistem Manajemen ISO 9001:2015, yang dikeluarkan oleh badan sertifikasi NQA dan UKAS Management System.

Lalu lanjut Ustdz Rivan menceritakan, Pada tahun 2019, NU Care-LAZISNU juga melakukan beberapa pengembangan dan penguatan program antara lain, (1) Menerbitkan Sertifikasi Profesi Amil, yang bekerja sama dengan BNSP; (2) Melakukan Audit Keuangan dan bekerja sama dengan KAP; (3) Melakukan integrasi database muzakki dan mustahiq secara nasional; (4) Mengoptimalkan penghimpunan dana ZIS secara digital melalui website crowdfunding NUcare.id; (5) Membentuk badan usaha sebagai penggerak ekonomi produktif, dengan program Warnusa (Warung Nusantara) dan Karyabel (Karya Difabel); (6) Menyiapkan Organisasi Pengelola Zakat menjadi lembaga keuangan syariah yang disupervisi oleh OJK RI; (7) Mengentaskan 0,5% dari persentase penduduk miskin di Indonesia (versi BPS), atau sekitar 140.000 jiwa, dan; (8) Mendirikan Pusdiklat Amil Zakat.

" NU Care-LAZISNU sebagai lembaga filantropi akan terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan dari para donatur yang semua sistem pencatatan dan penyalurannya disampaikan secara akuntabel, transparan, amanah, profesional, dan terus berkembang sampai hari ini," pungkasnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda