Catatan akhir Tahun 2022 DPRD Purwakarta Harus Bertanggungjawab Jawab terjadinya Kegaduhan yang Masif - serberita

Saturday

Catatan akhir Tahun 2022 DPRD Purwakarta Harus Bertanggungjawab Jawab terjadinya Kegaduhan yang Masif


Akhmad Syah (Kang Aha) Mantan wartawan Pikiran Rakyat di Purwakarta
PURWAKARTA - Catatan kelam Tahun 2022, tentunya adanya Pemboikotan di Sidang Paripurna dalam Rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang dilakukan oleh puluhan anggota DPRD Purwakarta, sehingga tidak bisa dilaksanakan.

Pembaikotan dilakukan puluhan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,  di bulan 
September 2022 lalu, motipnya tidak jelas.

Apakah ingin menjegal pemerintahan yang sah (Bupati Anne Ratna Mustika)  atau menjegal program pemerintah pusat yang sedang membangkitkan ekonomi pasca pandemi Covid 19,  dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pendemi.

Dua motip tersebut tidak ada yng bisa menjelaskan kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta, oleh sekitar 24 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Itu. terjadi saat audien dari Forum  Masyarakat Purwakarta (Formata) di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta. yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP), Hikmat Ibnu Ariel, Senin (10/10) saat itu, menjelaskan kalau kedua motif itu tidak bisa dijelaskan oleh para wakil rakyat .Apakah gerakan itu ada intrik politik yang  berimbas pada gagalnya sejumlah program kerakyatan yang sudah dimasukan dalam rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2022.

"Padahal, optimalisasi penyerapan anggaran dari APBN dan APBD merupakan salahsatu upaya yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional," kata Ariel.

Ia juga mengungkapkan, setidaknya ada sembilan program  batal dilaksanakan karena dampak boikot para anggota legislatif tersebut.

Sebagian program rutin, selebihnya program non rutin yang cukup penting karena berkaitan dengan masyarakat hingga intansi dan lembaga lain.

Tambah dia, kesembilan program diantaranya, pembangunan Mako Polres Purwakarta, pembangunan interchange Darangdan, reses dan kunker DPRD, sosialisasi pembangun Purwakarta melalui media massa di Diskominfo, pemeliharaan Tajug Gede, dana cadangan KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2024, hibah lembaga hingga pembangunan sejumlah infrastruktur untuk masyakarat dan pemerintah.

Kata Ariel, kondisi tersebut jadi miris, hanya karena intrik politik, DPRD Purwakarta salah langkah mengambil kebijakan. 

"Dampaknya, bukan hanya terhadap mereka sendiri tetapi juga masyarakat menjadi korban. Masyarakat terancam tidak mendapatkan layanan pemerintah melalui perbaikan insfrastruktur, penguatan ekonomi, dan lain-lain. Menurut saya ini dampak sikap konyol para politisi Purwakarta," ujarnya.

Diketahui, sidang paripurna PPA pada September lalu sempat beberapa kali ditunda hingga batal digelar akibat tidak kuorum. Mayoritas anggota DPRD memilih mangkir. Demikian halnya Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi bahkan terang-terangan kabur ogah memimpin sidang.

Ketua DPRD Purwakarta itu protes postur APBDP 2022 yang disusun eksekutif tidak pro rakyat, tapi pro pejabat. Palu sidang sempat digeser ke pimpinan DPRD lain, Sri Puji Utami, namun lagi-lagi sidang gagal digelar.

Lalu, menghadapi langkah politik para oknum wakil rakyat itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akhirnya memilih mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBDP 2022 sebagai pengganti Perda. 

Langkah ini diambil karena waktu yang terbatas serta untuk menjaga keberlangsungan program pemerintah dan layanan masyarakat. Meski demikian, beberapa program strategis daerah tetap gagal dilaksanakan karena tidak cukup hanya berdasarkan Perkada.

Perihal tersebut menjalar kemana- mana, terlepas ada atau tidak tekanan. Politik.  Seharusnya anggota DPRD Purwakarta,  punya tanggung jawab moral apa yang akan dilakukannya.

Pertama kepada masyarakat Purwakrta, yang memilihnya kedua terhadap Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, akibat dari itu bupati mengambil angkah gugatan cerai ke Pengadilan Agama kepada suaminya Dedi Mulyadi, karena merasa dipermalukan di Sidang Paripurna yang muatannya tidak jelas

Demikian dikatakan Wakil Ketua Gardapatih Kabupaten Purwakarta, Ahmad Lukman Sabtu, 7 Januari 2023. 

Dampak gugatan ini. Menjadi momen yang berdampak kemana mana.  Saling menunjukan kekuatan
antara Anne Ratna Mustika dan Defi Mulyadi. Baik dilingkungan pemerintahan maupun politik.

"Ini menjadi tanggung jawab anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, yang membaikot. Kalo tidak ada pembaikotan  belum tentu Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, melakukan gugatan cerai"tegas A Lukman.

Tanggung jawab  anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, yang membaikot, harus diperlihatkan pada tahun ini, untuk mengembalikan Kabupaten Purwakarta, yang aman dan kondusif bukan sebaliknya memberikan contoh kubu kubuan dengan kekuatan politik untuk menekan pemerintahan yang syah yang didukung oleh mereka saat pilkada 

Tidak susah bila ada kepentingan politik dalam pemerintahan karena ada  komunikasi dalam aturan yang legal. Yang tidak boleh terjadi adalah mendesain kepentingan politik dengan anggaran pemerintah untuk mencapai kekuasaan.

Diawal tahun 2023, perseteruan suami  istri jangan mengorbankan masyarakat Kabupaten Purwakarta, secara umum. Bupati dengan kewenangannya menjadi pelaksana pembangunan bersama OPDnya berjalan normal tidak ada ketakutan.

Begitu juga dengan DPRD dengan tugas dan fungsinya, berjalan  sesuai aturan bukan menggunakan kekuatan politik seperti yng sudah terjadi yang berakibat kegaduhan di Kabupaten Purwakarta.***

Diambil dari belbagai sumber oleh Kang Aha.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda