Ketua KPUD Purwakarta Diduga Terlibat Proyek Bodong Rugikan Pihak Ketiga Ratusan Juta Rupiah. - serberita

Friday

Ketua KPUD Purwakarta Diduga Terlibat Proyek Bodong Rugikan Pihak Ketiga Ratusan Juta Rupiah.


(Poto net)
SERBERITA.COM| PURWAKARTA - 
Ketua KPUD Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturahman
diduga terlibat mafia proyek dana hibah dari Pemprov Jabar. Dana hibah ini diperuntukan bagi proyek infrastruktur desa. 

Kasus ini sekarang menjadi perbincangan publik. Ironisnya, muncul nama yang tidak ada kaitnnya dengan institusi pemerintahan desa dengan KPUD Kabupaten purwakarta.
Redaksi media ini, menerima Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Ahmad Ikhsan Faturrahman,  tertanggal 28 Mei 2022, dari sumber yang sangat kredibel. Surat itu ditandatangani di Bandung. Dan alamat yang digunakan adalah Jl. Kemuning Purwakarta, di mana kantor KPUD itu berada.

Dalam surat itu, Ikhsan menyatakan bertanggung jawab terhadap dana yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor. Dana itu dicairkan sebagai dana jaminan pelaksanaan proyek. 

Dan masih menurut surat itu, Ikhsan akan mengembalikan dana kontraktor itu paling cepat satu bulan atau paling lambat dua bulan sejak ditandatanganinya Surat Pernyataan ini.

Surat yang ditandatangani Ikhsan itu bermaterai Rp 10.000. Sementara pada bagian bawah surat itu tertera kata-kata Yang Menerima Pernyataan, yaitu dua orang. Satu atas nama Agus Sulaeman dan Asep Setiawan. Agus Sulaeman adalah mantan staf Rustandie saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat. 

Sedangkan Asep Setiawan adalah ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Purwakarta. Asep juga diduga sebagai bekas ASN di KPUD Purwakarta yang kemudian dipindah ke DPMD Pemkab Purwakarta.

PROYEK BODONG

Satu kontraktor yang mengaku sudah setor ke jaringan mafia proyek ini sebesar Rp 75 juta menuturkan bahwa mereka sejak 2021 bergerilya dari desa ke desa. Menceritakan kepada aparat Desa bahwa ada dana hibah dari Pemprov untuk infra struktur Desa. Dana ini, menurut mereka berasal dari dana non budgeter yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.


Mereka menjanjikan bahwa proyek ini akan cair untuk tahun anggaran 2021. Dan masing-masing desa mendapat Rp 2,5 miliar. Di Purwakarta sendiri ada 42 Desa yang dijanjikan bakal mendapat dana hibah itu.

Dari serangkaian pertemuan itu, akhirnya pihak Desa mendapat tujuh kontraktor yang siap mendanai hibah itu. “Dari tujuh kontraktor itu bervariasi saat setor dana jaminan pelaksanaan. Ada yang setor Rp 75 juta. Ada yang setor Rp 300 juta. Total setoran dari tujuh kontraktor mencapai Rp 800 juta,” ujarnya.

Masalah mulai muncul ketika sampai pertengahan 2022 proyek tidak kunjung cair. “Makanya kami minta agar uang kami dikembalikan,” jelasnya.

Ahmad Ikhsan Faturrahman, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kasus ini, ketika dikonfirmasi masih enggan menjelaskan. Pertanyaan yang dikirim melalui saluran whatsapp juga tidak dibaca. Ketika media ini menghubungi melalui saluran telpon, yang bersangkutan juga enggan menjawab.

Sementara itu, Kepala DPMD Jaya Pranolo ketika dikonfirmasi keterlibatan bawahannya dalam kasus ini membenarkan bahwa Asep Setiawan adalah bawahan dia. “Dia memang staf saya. Tapi sepak terjang dia tanpa seizin saya. Saya tidak tahu menahu soal kasus ini,” ujar Jaya. (tim/Red) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda