Penantian Warga Baduy Menunggu Perda Adat Empat Tahun - serberita

Sunday

Penantian Warga Baduy Menunggu Perda Adat Empat Tahun


Penantian empat tahun warga Baduy, menunggu dikeluarkannya Perda.
SERBERITA.COM | BANTEN -
Akhirnya warga adat dari tanah kanekes, Banten Selatan, menerima Peraturan Daerah (Perda) tentang adat. Perda yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten, mengatur tentang kekhasan tradisi penjaga alam menjadi penantian mereka sejak empat tahun yang lalu.

Rangkaan acara seba Baduy, menjadi yang terakhir dilakukan setelah perjalanan dari ujung selatan ke Rangkasbitung lalu ke Serang,diikuti 160 peserta yang terdiri Baduy dalam dan Baduy luar.

Khusus Baduy dalam mereka berjalan puluhan kilometer ke ibu kota Provinsi Banten diserba tahun ini dan mereka diterima oleh Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Sekda, Almuktabar dan Ketua DPRD Andra Soni di Gedung Negara Kota Serang.

Upacara seba diawali dengan membaca do'a-do'a dengan bahasa Sunda Wiwitan oleh sesepuh adat yang disebut Jaro Tangtu. Selanjutnya Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija menyampaikan titipan dan salam kedatangan diupacara wajib bagi masyarakat adat ini.

"Pertama kali sampaikan seba membawa peserta 160an sebagai Banten aman dan tertib," menurut Saija seraya mendo'akan Sabtu (7/5/2022).

Baduy katanya telah menantikan ada aturan soal perda adat, dan pesan permintaan ini disampaikan sejak tahun 2018 dan beruntung telah di syahkan oleh DPRD Provinsi Banten.

"Dan memang kami yang mengusulkan tentang perda, adat dilaksanakan hari ini," kata Saija.

Perda adat ini tertuang dalam Perda No.2 Tahun 2022, tentang susunan kelembagaan pengisian jabatan dan masa jabatan di Desa Adat. Perda ini baru disahkan pada bulan Febuari 2022 dan drafnya diserahkan secara simbolik ke perwakilan Baduy.

Wakil Gubernur Andika Hazrumy, menyambut gembira permintaan perda oleh Baduy, sudah disyahkan pada awal 2022. Salah satu poin dalam aturan itu adalah mengatur kelembagaan dan masyarakat adat sebagai pelestari alam daerahnya.

"Kami telah menunaikan dan kutipan Perda diberikan kepada Jaro. Setelah Perda Provinsi keluar otomatis kabupaten yang memiliki Desa adat langsung menyusunm Untuk Kabupaten Lebak Perda soal Desa adat ditahun depan sudah selesai," ujarnya.

Seba tahun ini, katanya memang tidak ramai dibandingkan tahun sebelumnya, dan harapanya tahun depan begitu corona reda ritual wajib bagi masyarakat adat bisa lebih ramai lagi, sehingga punya daya tarik pengunjung.

"Tahun depan sudah normal, seba baduy meriah dan ribuan orang bisa hadir di seba Baduy," pungkasnya.
(End/Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda