Ulama Besar Banten Dukung Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pontren - serberita

Thursday

Ulama Besar Banten Dukung Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Pontren


Kejati Banten Leornard Ezer Eben Simanjuntak, menerima Ulama Besar Banten
(Poto dokumen redaksi)
SERBERITA.COM |BANTEN -
Ulama besar Provinsi Banten, merespon kebijakan Jaksa agung, Jaksa Agung Muda intelijen dan Kajati Banten Leornard Ezer Eben Simanjuntak yang berkomitmen untuk menjaga integritas didalam menjalankan tugasnya menegakan hukum, Para Ulama besar Banten, Rabu 30/3) mengunjungi Kejati Banten, memberikan dukungan membingkar dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren.

Para Kiyai itu diantaranya Abuya Muhtadi, dari Cidahu Pandeglang, KH.Embay Mulya Syarief, Ketua Umum PBMA, KH.Sadeli Berasal dari Banten Lama. Kemudian KH.Matin Syarqowi, berasal dari Banteng Girang, KH.Sonhaji Berasal dari Cangkudu, KH.Asep Badruttamam, Berasal dari Malingping, KH.Yusuf Al-Mubarok Berasal dari Cinangka, KH.Hisni erasal dari Walantaka Serang, Kiyai Rohyadi dari Kaolotan Banten Kidul.

Selain pra sepuh Banten juga nampak hadur aktivitas antikorupsi dari Alipp Uday Suhada yang juga koordinator Presidium Kualisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB)

Kunjungan para Ulama disambut langsung Oleh Kejati Banten, nampak akrab disapa Leo Simanjuntak beserta jajarannya.
Para ulama menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada Kejati Banten, agar konsisten dalam menegakan hukum dibumi Banten ini.

Dengan kehadirannya para ulama ternama itu juga menyatakan akan berada dibarisan terdepan didalam menjaga kejati dan berseta Jajarannya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi.

Para ulma dalam kesempatan tersebut menyampaikan agar Kejati membongkar kasys dugaan korupsi dana hibah Pontren,  samointubtas.

Dial dugaan korupsi dana hibah Ponpes, siapapun yang terlibat harus  bertanggung jawab  jawabnya dimuka hukum.

Hal tersebut menjadi penting karena nama baik ulama, dan para santri di Banten, menjadi pertaruhan nama biknya.

Para ulama berharap  kedepan tidak ada lagi manipulasi, dan pemungutan liar terhadap bantuan dari pemerintah untuk Pondok Pesantren yang ada di Banten. 

Maka proses hukum Dana Hibah Ponpes Jilid II yang terkait dengan Lembaga FSPP Provinsi, Pihak terkait lainnya dan sebagaimana terungkap dalam persidangan di pengadilan Tipikor Serang.

Sedangkan Kejati Banten Menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan ,"Saya dan teman-teman Kejati Banten sangat berterima kasih atas kunjungan dan dorongan, Doa yang disampaikan oleh para Ulama Banten"tegas Leo Simanjuntak 

Ini bisa menjadi penting bagi kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat oenegak hukum.
(End/Red)

Dzikir dan Berbagi dalam kesempatan itu Kejati Banten juga memberikan bingkisan terhadap 220 Anak yatim, Piatu dan Para Santri yang Melakukan Dzikir, Do'a dan di Pimpin Langsung Oleh Abuya Muhtadi Dimyati, dan Sedangkan Tausiyah disampaikan Oleh KH. Embay Mulya Syarief.

," Kami Merasa Senang dengan mendapat Support dari Para Ulama Bante. Dan kami juga ingin berbagi dengan Anak-anak Yatim,Piatu dan Santri dalam menyambut datangnya Bulan Ramadhan," Ujar Kejati Leo Simanjuntak.

Kejati juga punya Program khusus untuk memperhatikan dikalangan Santri. ,"Mereka Anak-anak Kita perlu mendapatkan perhatian Lebih dan karena itu salah satu Programnya Adalah Jaksa Menjaga Santri. Kita lakukan pendidikan Hukum Terhadap Mereka," Ujar Kejati Leo Simanjuntak.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda