Diduga Miliaran Rupiah Dana Pensiun Raib di PDAM Sejak Tahun 2016 - serberita

Thursday

Diduga Miliaran Rupiah Dana Pensiun Raib di PDAM Sejak Tahun 2016


Mantan karyawan PDAM Purwakarta, mengadukan nasibnya, tidak.menerima.dana.pensiun ke DPRD Purwakarta.
(Poto : Humas DPRD Kabupaten Purwakarta)

SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Bukan hanya dana pengsiunan diduga raib miliaran rupiah di PDAM Purwakarta, akan tetapi dana untuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi karyawan PDAM, selama empat bulan belum dibayar.

Persoalan ini mulai terkuak  hari ini, Kamis, 16 Desember 2021, setelah  belasan  mantan pegawai.
PDAM Kabupaten Purwakarta, mengadukan nasibnya tidak menerima dana pensiun ke DPRD Kabupaten Purwakarta.

Para pengsiunan perusahaan air minum milik pemerintah daerah itu, dimasa tuanya harus terkatung-katung karena tak bisa menikmati manfaat dana pensiun. 

Penyebabnya adalah, berdasarkan informasi sejak tahun  2016, bahwa dana pengsiun tidak disetorkan oleh pihak PDAM.

Karyawan PDAM, setiap bulan  gajinya telah dipotong untuk disetor ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). Semacam Taspen-nya untuk para pegawai PDAM.



"Sudah setahun lebih tidak ada kejelasan soal dana manfaat pensiun yang seharusnya saya terima dan sebelas rekan lainnya sesama pensiunan PDAM. Sudah beberapa kali kami mendatangi pihak manajemen"tegas Muhidin Sopian,

Akhirnya kami,  bersama Formata,  mengadu kepada para wakil rakyat.

Kami diterima.oleh Komisi 4 DPRD Purwakarta, di Gedung Dewan Ciganea, Kamis (16/12).

Mantan Staff Administrasi di PDAM Purwakarta yang sempat bertugas di perusahaan tersebut selama 29 tahun, 
mengungkapkan, dari sisi honor atau gaji pribadi potongan sebesar 5 persen dan dari perusahaan sebesar 7 persen.

 "Jadi, potongannya yang disetorkan ke Dapenma Pamsi, setiap bulannya sekitar 12 persen," kata Muhidin.

Ia menduga potongan gaji tidak disetor oleh perusahaan ke Dapenma Pamsi, sehingga berimbas tidak keluarnya dana pensiun yang harusnya diterima.

 "Kami berharap pihak perusahan bisa memproses kembali dana pensiun sesuai aturan," ujar Muhidin.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi usai audensi bersama para purnabahkti PDAM dan Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini.

Bahkan dihari yang sama anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Gerindra itu langsung meluncur ke Kantor PDAM Purwakarta di Jalan Basuki Rahmat, Purwakarta.

"Permasalah ini,  harus ditindaklanjuti secepatnya, hari ini juga kami akan menemui manajemen PDAM. Harus dimusyawarahkan, dicari solusi dan jalan keluarnya.

"Mudah-mudahan bisa ditemukam solusi secepatnya," kata Said Ali Azmi.

TEMUAN BARU.

Selain masalah dana pensiun diduga raib,   hasil koordinasi dengan manajemen BPJS Kesehatan Purwakarta diketahui bahwa PDAM Purwakarta juga menunggak iuran BPJS Kesehatan pegawainya selama empat bulan. "Hal ini tidak bisa dibiarkan, harus segera dilunasi," ujarnya.

Hingga naskah ini ditulis, belum ada satupun dari pihak direksi atau manajemen PDAM Purwakarta yang bersedia memberikan keterangan.

Kabag Humas PDAM Purwakarta, Lilis, saat di hubungi belum membuka watchApp.
(Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda