Deklarasi Damai Pilkades, Cakades Siap Menang Siap Kalah - serberita

Monday

Deklarasi Damai Pilkades, Cakades Siap Menang Siap Kalah


SERBERITA.COM | PURWAKARTA -  Sejumlah Calon Kepala Desa (Cakades) dari 170 Desa, Senin, 11 Oktober 2021, secra serentak  membacakan janji siap kalah dan menang.
 
"Kami Calon Kepala Desa se-Kabupaten Purwakarta Bersepakat Untuk; Satu, menjamin pelaksanaan Pilkades serentak se Kabupaten Purwakarta berjalan secara damai, lancar, tertib, aman dan kondusif. Dua, siap mentaati dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tata-tertib yang telah dibuatkan oleh panitia Pilkades. Tiga, siap untuk menerima kemenangan dan kekalahan dalam Pilkades melalui proses yang demokratis" ucapny yang dibaca secara serentak.

Demikian isi deklarasi damai yang dibacakan oleh para Calon Kepala Desa, disaksikan para panitia Pilkades pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Kabupaten Purwakarta Tahun 2021, Senin 11 Oktober 2021.

Kegiatan yang disaksikan jajaran Forkopimda tersebut dipusatkan di Halaman Kantor Kecamatan Babakan Cikao dan juga digelar secara virtual di setiap kecamatan. Sebanyak 574 Cakades se-Kabupaten Purwakarta menandatangani deklarasi tersebut.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam keterangannya mengatakan, Mendagri telah memberikan rekomendari kepada Kabupaten Purwakarta untuk menggelar Pilkades serentak pada 170 desa di 17 kecamatan.

Menurut Ambu Anne, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 141/4598/BPD tanggal 8 Oktober 2021 Perihal Rekomendasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak. Kabupaten Purwakarta telah mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa sesuai dengan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 140/Kep.429-DPMD/2021 Tentang Penetapan Desa dan Waktu Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Purwakarta yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 Oktober 2021.

"Pilkades serentak di Purwakarta, sesuai jadwal yang sebelumnya telah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2021. Dengan berbagai catatan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dan teknis-teknis pelaksanaan yang mengacu pada pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Ambu Anne.

Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta akan berlangsung di 17 kecamatan, sebanyak 170 desa dengan jumlah TPS sebanyak 1.172 , jumlah Cakades sebanyak 574 orang, jumlah DPT 545.318 hak Pilih, jumlah Panitia Pilkades sebanyak 850 orang, jumlah kelompok penyelenggara Pilkades sebanyak 9376 orang dan Pengawas jumlah Pilkades sebanyak 510 orang.
 (Disk/Yn)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda