Warga Kaget Purwakarta Level 4. Begini Kata Sekda Iyus Permana - serberita

Tuesday

Warga Kaget Purwakarta Level 4. Begini Kata Sekda Iyus Permana


SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Pengumuman perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, bahwa Kabupaten Purwakarta, naik menjadi level 4. Membuat kaget semua pihak, karena sebelumnya ada pengumuman bahwa Kabupaten Purwakarta, berada di level 2.

Pengumuman PPKM diperpanjang resmi oleh pemerintah pusat hingga 20 September 2021 mendatang.

Ketua Buah Batu Corps Skills (BBC) Kabupaten Purwakarta,  Bagja Jaya Dilaga,  Selasa (14/9) mengatakan   angka penambahan kasus Covid-19  seakan  melandai dalam beberapa pekan terakhir ini.

Namun dirinya heran,  pemerintah pusat memasukkan Kabupaten Purwakarta pada Level 4 yang semula berada di Level 2.
 
Kajianya atau hitungnya seperti apa. Kok, bisa melompat dua level dalam sehari. Ini akan merubah situasi yang mana ekonomi mulai menggeliat lagi.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, melalui pesan WatsApp, mengatakan kenaikan status tersebut terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh Kementerian Kesehatan.

Menurutnya daerah harus mengisi atau memasukkan data kasus hingga kematian akibat Covid-19 ke aplikasi New All Record (NAR).

“Terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan Kabupaten Purwakarta menjadi PPKM level 4. Nanti juga Minggu depan turun lagi.” jelas Iyus.

Tambah  dia, Dinkes Kabupaten Purwakarta melaporkan seluruh kasus dan kematian secara berkala hanya ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar.

Namun, lanjut Iyus, keluar kebijakan baru di mana seluruh data harus dilaporkan dan NAR bisa diakses semua pihak.

“Programnya kemarin cleansing data seluruhnya dilaporkan. Memang sebelumnya jomplang antara data di NAR dan Pikobar. 

Sehubungan akses terbatas ke aplikasi NAR. Tapi karena cleansing, disesuaikan lagi datanya, semua data dimasukkan.

“Jadinya kasus kematian di Purwakarta selisih sampai 148. Padahal itu data gabungan dari yang tidak terlaporkan. Aslinya kasus aktif hanya 47 kasus per tanggal 13 September 2021 kemerin, dan kasus kematian sudah hampir 3 hari ini gak ada,” jelasnya.

 Iyus mengungkapkan, akibat data tersebut pusat melihat terjadi lonjakan kasus, sehingga menaikkan status PPKM menjadi level 4.

Namun Iyus mengklaim status tersebut hanya bertahan di PPKM kali ini. Dalam evaluasi berikutnya Kabupaten Purwakarta akan kembali turun.

“Kan sekarang juga terus perbaikan dan update data. Jadi evaluasi berikutnya sudah normal lagi di Level 2. 

Sebagai mana kebijakan pemerintah pusat, jadi kita saat ini menerapan PPKM Level 4, namun minggu deoan akan di level  2,” tegasnya.
 (Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda