SPJ Dana BOK KB Tahun 2018 Menguak Diduga Ada SPJ Fiktif - serberita

Friday

SPJ Dana BOK KB Tahun 2018 Menguak Diduga Ada SPJ Fiktif


SERBERITA.COM | NIAS SELATAN  -  Anggaran Tahun 2018, di P2KBP3A mulai terkuat banyak pihak. Diduga  sesuai temuan di lapangan bahwa ada indikasi korupsi pada hari BOKB di Kampung KB dan Balai Penyuluhan Tahun Anggaran 2018,      disetiap kecamatan Kabupaten Nias Selatan, ditemukan SPJ fiktif

Temuan dilapangan bahwa dalam pembentukan  KB, se Kabupaten Nias Selatan,  tidak sesuai  juknis yang telah di tetapkan dalam pelaksanaan pembentukan  KB, se Kabupaten Nias Selatan.

Temuan diilapangan bahwa dalam juknis pengunaan dana BOK KB Tahun 2018,  di P2KBP3A seharusnya pelaksanaan  pembentukan kampung KB  diadakan  enam kali pertemuan dalam setiap item.

Adapun kegiatan yg dimaksud tersebut antara lain:
1. Penyuluh KB di Kampung KB diadakan sebanyak enam  kali pertemuan.
2.Rapat teknis di balai penyuluh KB (Draf.Meeting) diadakan sebanyak 6 enam kali pertemuan.
3.Lokakarya mini di Kampung KB diadakan  enam kali
pertemuan 
4. Operasional ketahanan keluarga berbasis kelompok di kampung KB diadakan sebanyak enam  kali
pertemuan
5. Kelompok kerja di Kampung KB diadakan 12 kali pertemuan
6.Forum masyarakat di Kampung KB di adakan
sebanyak enam  kali pertemuan.
7.Biaya operasional distribusialkan (Alat kontrasepsi) di 89 faskes seluruh
Kabupaten Nias Selatan.

Namun kenyataannya berbeda,  pertemuan.hanya di adakan beberapa kali saja sesuai perintah. Diduga  yang memerintahkan oknum  kantor P2KBP3A Nias Selatan.

Indikasi ada oknum yang bermain,  sesuai penyampaian para PLKB Tingkat Kecamatan.

PLKB yang berhasil diwawancarai,   bahwa semua  yang dilakukan atas instruksi dari Dinas P2KBP3A melalui pejabat berinisial  FH dan NG.

"Bahwa seluruh kegiatan di formalitas saja,  dengan memalsukan tanda tangan para masyrakat disetiap kampung KB tingkat kecamatan"tegas pegeai PLKB yang namanya minta dirahasiakan.

Bukti pemalsuan tanda tangan dan  nama oknum yang diperintahkan oleh yang berkepentingan di dinas P2KBP3A,

Informas yang dirima. redaksi, bahwa persoalan  tersebut telah di audit oleh BPK RI, dimana pihak  inspektorat sebagai pengaudit di tingkat Kabupaten Nias Selatan, telah memeriksa namun hanya sebatas administrasi  tidak.melakukan uji petik.

Penanggung jawab KB tTngkat Kecamatan,  menyampaikan bahwa anggaran  yang masuk rekening hanya formalitas saja.
Karena pada pelaksanaanny uang di ditatik oleh pihak 
di dinas P2KBP3A berinisial  NG kemudian bendahara Dinas P2KBP3A alias NG membagikan kepada kami Uang tersebut dengan pembagian berfariasi, ada yg 10 juta dan ada yg 5 juta.

SK Gubernur dan SK Bupati Nias Selatan akan filimpahkan ke Poldasu Sumatra Utara.


Harapan masyarakat Nias Selatan, walau kasus ini sudah lama  bukan berarti tidak ada tindakan hukum.

Karena pihak PLKB  Kecamatan dan PPTK serta Bendrahara Dinas P2KBP3A  ada  penegakan  hukum khususnya kejaksaan Negeri Nias Selatan.

NG  saat dikonfirmasi mengatakan   bahwa  Dana  BOK KB 2018 tersebut ada banyak.

Diakuinya dalam pembuatan SPJ fiktif tersebut tidak menjelaskan secara detail siapa saja yang terliba.

Namun  menduga bahwa ada unsur sengaja dan secara bersama dalam mengerjakan SPJ fiktif sehingga tercipta indikasi mengelapkan uang negara tanpa kejelasan sesuai peraturan pengunaan dana BOK KB yg dimaksud.

Harapan agar penegak hukum segera mengusut  tuntas dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana BOK KB tahun 2018   di dinas P2KBP3A tersebut sesuai Perundang undangan yamg  berlalu di Negara Republik Indonesia. (RL/Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda