Gegara TPAD Tidak Hadir Rapat evaluasi Laporan Semester Gagal Digelar - serberita

Thursday

Gegara TPAD Tidak Hadir Rapat evaluasi Laporan Semester Gagal Digelar


SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Ditunda, Pimpinan Sidang, H. Ahmad Sanusi,  Hany membuka  kemudian  menutup kembali rapat  pembahasan Laporan semester antara  Banggar DPRD Kabupaten Purwakarta,  yang mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rabu, 18 Agustus 2921, satupun tidak hadir.

Said Ali Azmi, Kamis (19/8) saat dihubungi membenarkan bahwa  rencana rapat pembahasan Laporan semester ggaal digelar. Karena pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Purwakrta,  Ahmad Sanusi, didampingi para wakil ketua  kecewa terlebih dahulu karena tidak ada satupun yang hadir dari TAPD.

 "Yang hadir hanya
perwakilanya. lucu jadinya"tegas lelaki yang biasa disapa Bang  Jimi.

Informasi dari Sekretariat dewan, 
surat yang dilayangkan pihak DPRD bernomor: 1723/749/DPRD tertanggal 16 Agustus 2021,  ditandatangani  Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM.

Surat tersebut perihalnya  adalah  mengagendakan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan TAPD Pemkab Purwakarta dalam rangka pembahasan Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,  pada,v Rabu 18 Agustus 2021,  pukul 09.00 Wib diruang rapat DPRD Purwakarta.

Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM, bersama para Wakil Ketua DPRD lainnya Sri Puji Utami, Hj. Neng Supartini S.Ag, dan Warseno SE,  menunggu dari pukul 9.00 Wib hingga menjelang tengah hari,  tak satupun Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris TAPD kelihatan batang hidungnya.

Mereka  rata rata Banggar DPRD Kabuoaten Purwakarta, merasa tidak dihargai. 

"Kalau memang tidak akan datang,  atas undangan kami. Konfirmasi" tegasnya 

 “Tidak ada penjelasan apapun dari mereka (TAPD) tidak bisa hadir. Mulai Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris TAPD tak satupun yang hadir bahkan pemberitahuan pun tak ada,”kata Ahmad Sanusi.

Ragam.komentar datang dari tokoh masyarakat terkait tidak hadirnya pejabat yang tergabung di TPAD.

Ketua GPRI, Tedi Sutardi mengatakan, di TPAD itu ada Sekda,   Kepala Bapenda dan BKAD.

Merupakan struktur, yang  dijaabat oleh perseorangan bukan institusinya, "Maka, tidak bisa diwakilkan"tegas Tedi.

Ini preseden buruk bagi Pemkab Purwakarta, undangan yang dikeluarkan DPRD Kabuoaten Purwakarta, tidak ada nilainya dan kami akan klarifikasi soal tidak kehadiran tersebut.

Masalahnya juga pembahasannya, sangat penting, siap laporan semester pendapatan mauoun belanja APBD 2021.
(Kang  Aha)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda