91 Orang Terkonfirmasi Positif Covid 19. PJT II Pastikan Pelayanan SDA Berjalan Normal - serberita

Friday

91 Orang Terkonfirmasi Positif Covid 19. PJT II Pastikan Pelayanan SDA Berjalan Normal



wartaindustri.id |PURWAKARTA – Sebanyak 91 orang, berdasarkan  data dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Jasa Tirta II, (PJT II) per tanggal 23 Juni 2021, terkonfirmasi positif Covid 19. 

Namun demikian soal pelayanan tetap berjalan. Pelayanan tetap normal dengan  melaksanakan operasional perusahaan dan pengelolaan SDA secara normal dengan tetap memperhatikan Protokol Pencegahan Covid 19 secara ketat. 

Demikian dikatakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid.19 Jasa Tirta II, Nandang Munandar.

Menurut Nandang, berdasarkan data sementara yang masuk per hari ini (23/06) sebanyak 91 orang positif Covid 19 yang tersebar di beberapa daerah kerja Jasa Tirta II, Kamis (23/6) di PJT II.

"Jumlah kasus konfirmasi tersebut terdiri dari  karyawan dan keluarga, outsourcing dan kemungkinan adanya penambahan karena masih menunggu hasil swab RT-PCR,"ucap Nandang

Lebih detail lagi, Nandang menjelaskan dari total kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Jasa Tirta II, kurang lebih sebanyak 64 kasus di wilayah kerja Kab. Purwakarta, dan 27 kasus di luar wilayah kerja Kabupaten  Purwakarta.

Sedangkan karyawan Jasa Tirta II domisili Kabupaten  Purwakarta yang terkonfirmasi positif Covid 19 hanya 21 kasus, selebihnya berasal dari keluarga karyawan dan out sourcing. 

Tambah Nandang Munandar, selama pandemi virus corona, Jasa Tirta II sebagai BUMN pengelola sumber daya air (SDA)  tetap melaksanakan operasional pengusahaan dan pengelolaan SDA secara normal dengan tetap memperhatikan Protokol Pencegahan Covid 19 secara ketat. 

“Guna menjaga ketahanan pangan dan energi, untuk pekerjaan kritikal seperti pemberian air untuk irigasi, air baku dan pembangkitan PLTA kita tetap melaksanakan secara full operation. 

Tentu dengan tetap memperhatikan kesehatan, keselamatan dan keamanan karyawan,” ucap Nandang Munandar.

"Menghadapi situasi darurat seperti ini, Jasa Tirta II telah memberlakukan pembatasan bekerja di kantor dengan menerapkan working from home 75% sejak tanggal 17 Juni 2021 dan akan diperpanjang sampai 5 Juli 2021. Kami juga menutup Kawasan Jatiluhur Valley & Resort berdasarkan instruksi Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat dan rutin update data penanganan Covud  19 ke Satgas  Kabupaten  Purwakarta," kata Nandang.

Sebelumnya, Jasa Tirta II telah menyiapkan protokol khusus untuk mengantisipasi skenario adaptasi kebiasaan baru (AKB)  di tengah pandemi Covud 19.

 Protokol yang disusun oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covud 19 sebagai Task Force Covid  19 digunakan sebagai acuan untuk melindungi dan mencegah penyebaran COVID-19 bagi karyawan, pelanggan dan pemangku kepentingan lain. 

Gugus Tugas Penanganan Covud 19 di lingkungan Jasa Tirta II telah dibentuk sejak tanggal 14 April 2020 dan sudah melakukan berbagai upaya pencegahan Covid 19 seperti pemberlakukan Sistem Work From Home, penyemprotan desinfektan, penutupan Kawasan Jatiluhur Valley & Resort, larangan mudik, membuka layanan hotline, pelaksanaan rapid tes dan dan penyaluran bantuan pencegahan COVID-19 di lingkungan sekitar perusahaan.

Protokol pencegahan Covud 19 yang telah diterapkan antara lain pengukuran suhu tubuh, wajib penggunaan masker, physical distancing, penempatan hand sanitizer bagi karyawan dan tamu, penyediaan antar jemput karyawan, penyelenggaraan rapat melalui video conference, mekanisme pengadaan barang/jasa secara online. Protokol-protokol tersebut sudah disosialisasikan di seluruh wilayah kerja dan melalui media sosial Jasa Tirta II.

Nandang menghimbau kepada seluruh individu yang bekerja di lingkungan Jasa Tirta II untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas agar dapat memutus rantai penularan. 

“Kita berperan besar dalam memutus rantai penularan dengan patuh terhadap protokol kesehatan untuk melindungi diri kita, keluarga dan orang lain. 

Setiap orang berhak sehat dan memiliki kewajiban untuk saling melindungi,”pungkas Nandang Munandar. (Warin02/Aha)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda