Uji Coba SPSK Dimasa Pandemi Memecah Kebuntuan Tertutupnya Penempatan Ke Saudi Arabia - serberita

Thursday

Uji Coba SPSK Dimasa Pandemi Memecah Kebuntuan Tertutupnya Penempatan Ke Saudi Arabia


Keterangan foto : Kepala Cabang (Kacab)  PT. Bursa Usaha Migran Indonesia (BUMI) Kabupaten Purwakarta, Akhmad Munasah

WI | PURWAKARTA - Implementasi dari Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) menjadi cara elegan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini oleh pemerintah akhir bulan Pebruari 2021.

Rencana uji coba penempatan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi,  akhir bulan Pebruari, memecah kebuntuan penempatan secara resmi bagi tenaga migran Indonesia yang sudah lama tertutup, kran terbuka sudah.

Demikian dikatakan Kepala Cabang (Kacab)   PT. Bursa  Usaha Migran Indonesia (BUMI) Kabupaten Purwakarta, Akhmad Munasah, Kamis (28/1)  menyikapi rencana uji ciba. 

Rencanannya sekitar 280 Pekerja Migran Indonesia ,(PMI) merupakan implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang  pelaksanaannya dengan mematuhi protokol kesehatan covid 19.

Tambah dia, 
bahwa langkah pemerintah sangat tepat dengan berbagai kondisi kurang baik dimasa pandemi 

Rencana pemerintah melalui  Kemenakertrans melaksankan uji coba merupakan  implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal atau one channel system untuk penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, ke Arab.

"Kami PT Bumi yang ada  di daerah, sangat mengapresiasi langkah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono yang telah memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk memastikan kesiapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dalam mengimplementasikan  SPSK ini.

Kesiapan P3MI dalam rencana penempatan Pekerja Migran Indonesia dalam skema SPSK sangat penting untuk memastikan pertama, kesiapan administrasi. Kedua, kesiapan sarana-prasarana serta kompetensi dan kapasitas Pekerja Migran Indonesia. Ketiga,kesiapan asuransi dan kesehatan sesuai standar protokol kesehatan Covid 19.

Keempat, kesiapan perusahaan mitra penempatan PMI di Arab Saudi atau yang dikenal dengan istilah syarikah dalam mengimplementasikan SPSK ini. 

“Jangan sampai kita sudah siapkan dengan baik, tapi di sana pun belum siap. 

Artinya kedua belah pihak yaitu P3MI dan syarikah harus sama-sama sudah siap termasuk perlindungan PMI.

Pada intinya,  Akhmad Munasah,  mengapresiasi  langkah pemerintah yang akan melaksanakan uji coba.  Rencana ini harus didukung oleh semua steak holder pelaku usaha migran Indonesia maupun yang lainnya  untuk solusi dimasa pandemi terpecahkan jangn luoa  potokol kesehatan wajib dipatuhi, dari hulu samoai hilir”tegas (Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda