Gegara Projek KCIC Sawah Jadi Tegalan Warga Tidak Bisa Tanam Padi
SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Warga Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Purwakarta, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta, Selasa, 21 Desember 2021.
Kedatangan mereka ingin mengadukan nasibnya, sudah tiga tahun tidak bisa menanam padi, karena sawah milik warga Naggeleng, RT 02/03.RW 01, Desa Depok, Kecamatan Darangdan, tertimbun tanah dampak Pembangunan KCIC.
Warga yang datang
Oyet, Ihat Solihat dan Elim
Halimah, bersama warga lainnya. Warga yang memilik sawah ada 18 orang.
Kedatangan mereka bahwa dirinya datang bersama warga yang lain ke DPRD Kabupaten Purwakarta, ingin menyampaikan keluhan kepada para wakil rakyat
"Sudah tiga tahun lebih, tidak bisa menanam padi di sawah. Karena sawah terurug tanah dari longsoran projek KCIC"tegas Ihat Solihat.
Tambah dia, bahwa persoalan ini bukan hanya sampai desa saja dan sudah dikumpulkan. Bahkan sudah sampai ke pihak kecamatan, namun tidak pernah ada solusi terhadap warga yang tidak bisa usaha karena sawah terurug tanah.
"Sawah bagi warga adalah sumber kehidupan. Tiga tahun saya dan yang lain tidak punya penghasilan untuk makan. Untung saja, ada anak yang ngasih makan"ujar Elim.
Dari tiga tahun sawah tidak bisa ditanam, pernah ada yang ngasih beras dari Bupati Ambu Anne Ratna Mustika, juga dari Dedi Mulyadi, yang ngasih beras
Dari pihak KCIC, tidak pernah ada bantuan. Padahal, warga tidak bisa menanam karena pihak KCIC yang membangun jalan kereta. Intinya bahwa warga tidak akan menjual tanah sawah, sehubungan sawah tidak bisa ditanam, jadi pihak KCIC harus bertanggung jawab
DPRD Kabupaten Purwakarta, melalui Wakil Ketua, Hj. Neng Supartini, siap menerima warga yang sedang kesulitan, selasa depan.
Tujuannya mendengar keluhan warga Desa Depok, kemudian kalau ada yang harus dikomunikasikan dengan pihak lain, akan difasilitasi antara warga dengan pihak lain.
(Red)
Post a Comment for "Gegara Projek KCIC Sawah Jadi Tegalan Warga Tidak Bisa Tanam Padi"