Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pernyataan Sikap Projo Soal Indikasi TPPO di Sukabumi

Satgas Projo Peduli PMI Janar, mengantarkan surat ke Polresta  Sukabumi.

wartaindustri.id - BANDUNG -
  Satuan Tugas (Satgas) Projo Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Barat, melayangkan surat  pernyataan sikap kepada Polresta Sukabumi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sukabumi, dan lainnya.

 

Pernyataan sikap Satgas Projo PMI  Jawa Barat,  berkaitan dengan dugaan kasus penggerebekan dan  penggagalan penempatan pekerja migran ilegal  yang terjadi di sebuah kontrakan yang beralama di Kampung Ciseke,  RT 01 / RW 04,  Desa Cikaret, Kecamatan Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi.

 

Ketua Satgas Projo Peduli PMI Jawa Barat, Solih,  Kamis (10/3) mengatakan bahwa Satgas Projo PMI Jabar,  bertanggung jawab atas kejadian di Sukabumi. 

 

“Tentunya kami akan mengawal penuh kasus  yang terjadi di  Sukabumi,” katanya.

 

Tambah dia, Satgas Projo PMI  Jawa Barat,  mengharapkan instansi di Kabupaten  Sukabumi yang berkepentingan dalam hal ini. Baik itu Kecamatan, Polsek,  Polres , Disnaker, dan BP2MI Sukabumi  serta P2TP2A untuk mengungkapkan hasil penyelidikan yang sebenarnya secara transparan.

 

Dia mengajak semua pihak  bersama sama mencegah terjadinya TPPO  atau human trafficking.

 

Selanjutnya dia mengatakan bahwa kejadian di Sukabumi, mengindikasikan ada oknum-oknum  yang terlibat dalam kasus ini, setelah adanya keterangan dari korban PPMI.

 

“Sekarang masih di dalam perlindungan instansi P2TP2A berdasarkan data-data yang kami miliki selama dalam investigasi,” tambahnya.

 

Senada dikatakan oleh Ketua DPD Projo Jabar, Djoni Suherman, bahwa  Projo Jabar akan  mengawal kasus ini.

 

Dia  mengharapkan instansi yang berhubungan dengan kasus ini untuk segera mengumpulkan bukti bukti  selanjutnya dengan cepat dan transparan berhubung sudah tujuh hari sejak penggerebekan.

 

“Ironis kan, sampai saat ini  belum ada titik terang,” tandas dia.

 

Menurutnya, pihak berwajib harus segera menemukan orang yang bertanggung jawab atas keberadaan korban CPMI di kontrakan,  baik yang mengontrak tempatnya dan yang mengurusi CPMI selama berada di kontrakan.

 

 Kemudian segera berkordinasi dengan Imigrasi Depok  tempat pembuatan paspor CPMI mereka, untuk mengetahui siapa yang terlibat dalam pembuatan paspor mereka dan mengumpulkan bukti salinan paspor mereka

 

"Segera berkoordinasi dengan Polsek,  Polres,  Polda di NTB untuk meminta keterangan saksi Ibu Fatma selaku pelaku awal  atau sponsor dari NTB berdasarkan keterangan tiga  korban CPMI yang masih berada di P2TP2A," tegasnya.

 

Dengan demikian  jaringan dari hulu ke hilir bisa terungkap (NTB – Sukabumi), karena kasus ini diindikasikan didukung oleh pemberi modal besar yang biasa terlibat dalam penempatan pekerja migran.

 

Kasus ini menurutnya, akan dikawal oleh DPD Projo Jabar.

 

Projo Jabar  sangat mendukung  semua tindakan yang dilakukan oleh instansi yang berwenang dalam mengawal kasus ini demi kebaikan korban CPMI tapi jangan sampai melupakan kasus ini yang berindikasi Kasus TPPO .

 

Untuk keseriusan mengawal kasus tersebut,  mengharapkan kepada Kementrian Tenaga Kerja  Indonesia dan BP2MI ikut serta memperhatikan kasus ini secara transparan demi kebaikan Warga Negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja ke luar negeri.

 

Ia menegaskan, Projo punya tanggung jawab moral terhadap pelindungan pekerja migran. Akan mengawal dan menjaga PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki,  sesuai statement Pembina Projo, Bapak Presiden RI Joko  Widodo,  dengan landasan UU Nomor  18 Tahhn  2017 Tentang pelindungan   pekerja migran Indonesia.

(Aha/Red)

Post a Comment for "Pernyataan Sikap Projo Soal Indikasi TPPO di Sukabumi"