Belum Ada Pelepasan Hak Tanah dan Ganti Rugi. Warga Citaman Unjuk Rasa di Lokasi Projek Jalan Tol Japek II - serberita

Monday

Belum Ada Pelepasan Hak Tanah dan Ganti Rugi. Warga Citaman Unjuk Rasa di Lokasi Projek Jalan Tol Japek II



WI | KARAWANG - Warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, melakukan aksi unjukrasa meminta ganti rugi yang layak berdasarkan rasa keadilan.

Seperti diketahui sudah beberapa bulan, warga Kampung Citaman merasa resah. Karena tanah miliknya terkena projek Jalan Tol Japek II Sisi Selatan Karawang, namun warga tidak pernah diajak musyawarah soal harga ganti rugi.

Ketua Paguyuban Citaman Bersatu, Didin M Muchar, Senin,  (4/1) mengatakan kecewa dengan penanganan pihak projek  jalan tol Japek II Sisi Selatan Karawang, yang belum tuntas pembayarannya.

Sampai saat ini penggatian tanah belum menemukan titik temu bahkan mayoritas warga belum melepaskan hak tanah kepada pemerintah 

Tambah Didin, pokoknya warga minta ganti rugi sesuai harga pasaran sekarang ini.

" Tanah ganti rugi dihargakan  berpariasi mulai dari 175.000 sampai dengan 600.000.  Padahal harga tanah di Citaman pada  Tahun 2017,  sudah 1.500.000 per meter"tegas Didin.

Dikatakannya  sejak awal warga merasa kecewa oleh  pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)  yakni yang menentukan harga tanah  bersama tim apersal. 

Ironisnya warga tidak pernah diajak musyawarah. Kemudian harga tanah  sudah ada dalam kertas tetera uang  ganti sebesar  175.000   sampai 600.000.

Ketua Paguyuban Citaman, Didin bersama warga minta satu hal  kepada pihak pemerintah  untuk uang penggantian. " Ada rasa adil dalam menentukan harga ganti rugi tanah"tegasnya.

Warga Citaman yang bergabung dengan warga  Paguyuban Citaman  Bersatu  saat melakukan aksi unjuk rasa sambil membentangkan  spanduk yng ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, kemudian kepda Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan kepada  Kementerian PUPR RI, Basuki Hadimulyono, agar segera menyelesaikan   ganti rugi yang sesuai harga pasaran.

Karena kalau  tidak segera dibayar,  dia bersama warga  akan meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo. (Ua/Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda